Breaking News:

Kasus Bau Ikan Asin

Komentar Fairuz A Rafiq Saat Tahu Rey Utami Berharap Jadi Tahanan Kota, 'Kan Nggak Kayak Gitu'

Masa penahanan diperpanjang, tersangka kasus ikan asin, Rey Utami masih berharap ada penangguhan atau tahanan kota, ini komentar Fairuz A Rafiq.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
TribunStyle.com Kolase/ Warta Kota/Feri Setiawan / Instagram @ranny.fahdarafiq
Rey Utami Menangis Bisa Bertemu Anaknya, Kakak Fairuz A Rafiq 'Orangtuanya Juga Nggak Mikir Panjang' 

Masa penahanan diperpanjang, tersangka kasus ikan asin, Rey Utami masih berharap ada penangguhan atau tahanan kota, ini komentar Fairuz A Rafiq.

TRIBUNSTYLE.COM-  Masa penahanan tersangka kasus ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi diperpanjang menjadi 40 hari.

Awalnya penahanan yang dibebabkan kepada Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar selama 20 hari sejak 12 Juli 2019 silam.

Sebelumnya, tersangka Rey Utami yang berposisi sebagai ibu dan memiliki anak kecil mengajukan penangguhan penanganan atau tahanan kota.

Namun sampai saat ini menurut kuasa hukum Rey Utami, Muhammad Burhanudin, keinginan tersebut belum dikabulkan.

"Belum dikabulkan, kan masih ada 40 hari, masih ada seminggu, dua minggu. Kita masih berupaya terus," ujar Burhanuddin dilansir TribunStyle dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Pablo Benua dan Rey Utami Minta Maaf atas Kasus Ikan Asin.
Pablo Benua dan Rey Utami Minta Maaf atas Kasus Ikan Asin. (KOMPAS.COM/DIAN REINIS/TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA/ INSTAGRAM)

Dalih Jadi Ibu untuk Senjata, Harapan Rey Utami Jadi Tahanan Kota Kini Pupus, Belum Dikabulkan

5 Fakta Ikan Asin, Pablo Benua Kena Kasus Baru hingga Maaf Terselubung Galih Ginanjar & Rey Utami

Alasan Rey Utami mengajukan penangguhan atau penahanan kota tidak lain karena anaknya yang masih kecil membutuhkan sosok ibu.

Keinginan tersebut dituliskan Rey Utami dalam surat permintaan maaf kepada Fairuz A Rafiq.

"Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur satu tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu," ujar Burhanudin dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Dengan posisinya sebagai seorang ibu tersebut, Rey Utami ingin mengajukan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota atau pengangguhan penahanan.

"Maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum," ujar Burhanudin dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Menanggapi keinginan Rey Utami tersebut, Fairuz A Rafiq menjadi geram.

''Tanggapaan aku gini sih sebenarnya, setiap orang apakah iya gitu kalau seandainya punya anak, terus melakukan tindak kriminal atau tidak sesuai dengang hukum yang berlaku mereka harus dijadikan tahanan luar,'' kata Fairuz A Rafiq, TribunStyle kutip dari Kanal YouTube Hotman Paris Official, 31 Juli 2019.

Rey Utami dan Pablo Benua - Fairuz A Rafiq bersama Sang Kakak dan Pengacara Hotman Paris.
Rey Utami dan Pablo Benua - Fairuz A Rafiq bersama Sang Kakak dan Pengacara Hotman Paris. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG/Tribunnews/Nurul Hanna)

Bukan Ikut-ikutan Galih Ginanjar, Rey Utami Minta Maaf Pada Fairuz A Rafiq Atas Inisiatif Sendiri

Fairuz A Rafiq tidak mentolerir adanya anak menjadikan Rey Utami dapat menjadi tahanan kota.

"Berarti nanti kalau ada orang-orang yang melakukan kesalahan lagi, terus ketika mereka punya anak 'ah aku punya anak ini, aku bisa jadi tahanan luar' kan ngga kayak gitu,'' imbuh Fairuz A Rafiq dilansir TribunStyle dari kanal YouTube Hotman Paris Official.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rey Utami minta maaf pada Fairuz A RafiqFairuz A Rafiq marahkondisi terkini Fairuz A RafiqRey Utami minta jadi tahanan kotaFairuz A Rafiq Rey Utami
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved