Kasus Bau Ikan Asin
Selain Dijebloskan ke Sel Tikus, Galih Ginanjar Juga Terima Sanksi Ini, Farhat Abbas Beri Pembelaan
Selain dijebloskan ke sel tikus, Galih Ginanjar juga mendapat sanksi lain gara-gara ulah Farhat Abbas. Begini tanggaan Farhat.
Penulis: ninda iswara
Editor: Irsan Yamananda
Argo pun kembali menegaskan bahwa Galih tak diperbolehkan untuk dijenguk selama satu minggu.
Hal ini sebagai bentuk sanksi dari Dirtahti Polda Metro Jaya.

"Menurut informasi Dir Tahti, Galih sudah diberikan sangsi tidak boleh dibesuk selama 1 Minggu," tutur Argo, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.
Mengenai sanksi yang harus diterima Galih gara-gara ulahnya, Farhat pun memberikan tanggapan.
• 5 Fakta Perseteruan Hotman Paris vs Farhat Abbas, Dugaan Bukit Sudah Dihapus Hingga Motif Pelaporan
Dikonfirmasi secara terpisah, Farhat mengakui kalau sanksi yang didapat Galih gara-gara ulahnya.
Farhat pun beralasan bahwa dirinya mengambil video tersebut untuk mendamaikan Galih dan Fairuz.
"(Galih sudah dihukum polisi) karena perbuatan saya. Padahal saya sudah jelaskan ke petugasnya ini kan tujuannya (membawa hp masuk ke tahanan) untuk mendamaikan orang bukan untuk disusupi ke penjara," tutur Farhat.
Galih Ginanjar dan Pablo Benua dijebloskan ke sel tikus gara-gara ulah Farhat Abbas
Gara-gara ulah dan sensasi Farhat Abbas, Galih Ginanjar dan Pablo terkena dampaknya.
Dua tersangka kasus video 'ikan asin' ini dijebloskan ke dalam sel tikus.
Melansir dari Kompas.com, sel tikus merupakan kamar isolasi untuk para tahanan yang melanggar aturan tata tertib di rutan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas S Iman, membenarkan kabat tersebut.
• Selain Langgar Aturan, Polisi Sebut Farhat Abbas Cari Sensasi Bawa Ponsel Saat Jenguk Galih Ginanjar
"Benar (Pablo dan Galih dimasukkan ke sel tikus)," ujar Barnabar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Barnabas mengatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah mereka berfoto bersama Farhat Abbas di rutan.
Seperti yang diketahui, Farhat merupakan kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.