Kasus Mutilasi
Fakta Baru 2 Kali Hubungan Suami Istri dan Bertengkar Sebelum Pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP
Fakta Baru 2 Kali Hubungan Suami Istri dan Bertengkar Sebelum Pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP
Editor: Agung Budi Santoso
Fakta baru pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada Deri Pramana alias Prada DP terungkap dalam persidangan. Terdakwa Prada DP dan Vera Oktaria pada malam kejadian melakukan hubungan suami istri 2 kali, berantem hingga berujung kepala Vera Oktaria dibenturkan ke tembok, lalu terjadilah pencekikan yang berakibat melayangnya nyawa Vera Oktaria.
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa fakta baru akhirnya terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria(21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan.
• Prada DP Nangis saat Jalani Sidang, Orangtua Vera Oktaria Menolak Memaafkan: Dihukum Mati Baru Lega!
• TERUNGKAP Alasan Prada DP Tak Jadi Mutilasi Vera Oktaria, Sempat Ingin Bakar Jenazah Kekasihnya
• Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Prada DP Sempat Berhubungan Suami Istri & Marah Soal Kode Handphone

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.
Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri.
Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi,"ujar Mayor D. Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.
Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.
Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.
Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.
Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."
"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya,"ungkap Mayor D Butar Butar.
Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.