Idul Adha 2019
Berkurban dengan Cara Berhutang saat Idul Adha Apa Diperbolehkan? Ini Penjelasan Hukumnya
Di hari Raya Idul Adha, umat muslim disunnahkan untuk berkurban dengan menyembelih hewan kurban.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM/DESI KRIS
Sapi milik Tri (56) yang dijual untuk kurban Idul Adha pada Kamis, (16/8/2018) di daerah Kel Gawanan, Kec Colomadu, Kab Karanganyar
‘Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Kurban yang lebih disukai Allah daripada mengalirkan darah (berkurban).
Dan bahwasanya darah kurban itu sudah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka laksanakan kurban itu dengan penuh ketulusan hati.” (HR. At Tirmidzi)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bolehkah Berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan Berhutang? Ini Hukumnya
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: