Telat Bayar Pinjaman Online, Wanita Asal Solo Diteror Hingga Diiklankan 'Siap Digilir'
Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto YI, warga Solo, disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Saya pinjam Rp 1.000.000 menerima Rp 680.000. Dalam seminggu saya harus mengembalikan Rp 1.054.000. Saya telat dua hari foto saya langsung disebar," kata dia.
Merasa telah dilecehkan dengan penyebaran poster fotonya, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya melaporkan oknum pinjaman online tersebut ke pihak berwajib.
• Nama Gibran Rakabuming di Peringkat Teratas Bursa Walikota Surakarta 2020-2025, Begini Reaksi Jokowi
"Kami sudah melaporkan melalui e-mail kepada beberapa situs termasuk ke Menteri Peranan Wanita, kemudian kepada Kominfor, Hukum dan HAM serta YLKI. Ini semua kami tembusi agar masalah ini tidak menyatakan bahwa klien kami benar menawarkan diri. Klien kami tidak benar bahwa dirinya telah menawarkan diri seperti yang diberitakan di media. Semuanya itu bohong. Itu buatan dari oknum Incash," kata Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra.
Pihaknya meminta kepada aparat berwenang untuk menindak secara tegas terhadap oknum pinjaman online ilegal tersebut.
"Bahkan yang memaparkan itu harus dicari dan dipidanakan sesuai hukum yang berlaku," terang dia.
I Gede mengaku juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Surakarta pada Rabu (24/7/2019).
Bahkan, jika laporannya tersebut tak kunjung ditindaklanjuti pihaknya akan melaporkan ke Polda Jateng.
Melansir dari Tribun Solo, Kamis (25/7/2019), I Gede menjelaskan kronologinya.
"Klien kami membutuhkan sejumlah uang untuk biaya anak sekolah anaknya, lalu meminjam pada salah satu pinjaman online," katanya saat jumpa pers, Kamis (25/7/2019).
YI lantas meminjam uang kepada pinjaman online, dengan nominal Rp 1 juta rupiah pada sebuah aplikasi online yang dia download di playstore.
"Setelah klien kami mendownload fintech (Financial Technologi) dengan mengirimkan foto diri dengan KTP, dan nanti hitungan jam sudah cair," lanjutnya.
YI meminjam uang sebesar Rp 1 Juta, dengan potongan administrasi sebesar Rp 320 ribu, sehingga dia menerima Rp 680 ribu.
• Cita-cita Tak Biasa Gibran Rakabuming & Kaesang Pangarep Saat Kecil, Bukan Pebisnis atau Presiden
"Dia pinjam belum ada sebulan, dengan tempo satu minggu."
"Begitu tujuh hari lewat, nanti ada bunga Rp 70 ribu per hari, ada biaya keterlambatan, dan berbunga lagi," terangnya.
Untuk menutup utangnya yang terus menggunung, lantas dia kembali meminjam uang di pinjaman online lainnya.