Breaking News:

Jefri Nichol Terjerat Narkoba

Kronologi Lengkap Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti, Hasil Tes Urin, Ibunda Nangis

Ini kronologi lengkap aktor Jefri Nichol ditangkap karena narkoba, barang bukti ganja 6,01 gram, hasil tes urin. Ibundanya menangis!

TribunStyle.com/ Kolase/ Tribunnews
Jefri Nichol terjerat narkoba 

"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.

Meski demikian Argo belum menjelaskan mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti apa yang disita dari Jefri.

Ibunda Jefri, Junita Landrat, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa siang.

Namun ibunda Jefri tak banyak berkomentar.

Junita hanya mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan baik-baik saja.

"(Kondisi) baik, sehat," ujar Junita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Junita tak lagi menjawab pertanyaan dari wartawan.

Ibunda Jefri hanya bisa terisak dan menangis sembari menutupi wajahnya dengan tas.

Ibunda Menangisi Nasib Anaknya 

Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ibunda Jefri, Junita Landrat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

 "(Kondisi) baik, sehat," ujar Junita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, setelah itu ibunda Jefri hanya terdiam dan terus berjalan.

Ia menangis terisak sambil menutupi wajahnya dengan tas merah.

Junita tak mengeluarkan sepatah kata pun saat wartawan mengonfirmasi kabar ditangkapnya Jefri Nichol.

Aktor Jefri Nichol saat wawancara di Mal FX, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).
Aktor Jefri Nichol saat wawancara di Mal FX, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Kompas.com sebelumnya mengonfirmasi kabar tersebut ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung. Ia tidak memberi jawaban tegas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jefri Nichol terjerat narkoba 6 gramkronologi Jefri Nichol narkobaJefri Nichol positif Narkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved