Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Nunung Berharap Direhabilitasi: Saya Kapok, Gak Akan Ulangi Lagi
Komedian Nunung mengungkapkan harapannya terhadap kasus narkoba yang menjeratnya, ingin direhabilitasi saja.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Komedian Nunung mengungkapkan harapannya terhadap kasus narkoba yang menjeratnya.
Nunung menginginkan untuk direhabilitasi.
Kendati demikian, ia mengaku ikhlas dan akan menjalani proses hukum.
Nunung sangat berharap pihak kepolisian bisa mempertimbangkan keinginannya untuk direhabilitasi.
"Saya memohon pada bapak polisi, saya mohon direhab saja kalau bisa," ujar Nunung, seperti yang TribunStyle.com kutip dari YouTube Official NET News yang tayang pada Senin (22/7/2019).
• Nunung Ungkap Efek Buruk Setelah Pakai Narkoba, Tertutup dari Keluarga & Rumah Tangganya Mulai Goyah
Nunung mengungkapkan akan kooperatif menjalani proses hukum.
Ia mengaku awalnya masih belum menerima atas kejadian yang menimpanya.
Komedian dari grup lawak Srimulat itu bahkan merasa seperti mimpi.
"Ya mungkin masih dipertimbangkan, bagaimana nantinya," ujar Nunung.
"Yang jelas saya akan jalani proses ini, yang kemarin saya sebetulnya masih belum bisa menerima, kayak mimpi," tambahnya.
• Nunung Pakai Narkoba Lagi Setelah Sempat Berhenti, Sikap Suami Langsung Berubah, Pilih Tidur di Luar
• Bukan Pengaruh Teman, Ternyata Ini Alasan Nunung Kembali Pakai Narkoba Meski Sempat Berhenti
Kendati demikian, Nunung mengaku saat ini sudah bisa ikhlas dan menerima kejadian yang menimpanya dan harus menjalani proses hukum.
"Setiap tidur saya bangun 'kok saya tidur di sini', saya masih merasakan seperti mimpi," ujarnya.
"Tapi sekarang saya sudah bisa terima, saya sudah bisa ikhlas, saya akan jalani proses yang ada," tambahnya.
Nunung kembali mengungkapkan harapannya yang ingin direhabilitasi saja.
"Tapi saya mohon, saya minta direhab, itu permohonan saya yang terakhir untuk bapak polisi, itu aja.
Tapi saya udah ikhlas, apapun yang terbaik untuk saya dan polisi," ujarnya.
• Iyan Sambiran Kaget & Marah Saat Pergoki Nunung Masih Pakai Narkoba Meski Sudah Janji Berhenti
• Nunung Cerita Detik-detik Ketika Digerebek Polisi, Panik Saat Itu Sedang Memakai Sabu di Kamar
Lebih lanjut, Nunung mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Ia sangat yakin bisa berhenti memakai narkoba karena sebelumnya sudah pernah dilakukannya.
"Saya kapok, saya gak akan ngulangin lagi, saya bisa kok berhenti, saya 20 tahun lalu saja bisa berhenti, kenapa ini saya ulangin dengan sia-sia," ungkap Nunung.
Seperti yang diketahui, Nunung pertama kali mengonsumsi narkoba pada 20 tahun yang lalu.
Saat itu ia sempat berhenti dan kembali lagi memakainya pada 5 bulan terakhir ini.
Sebelumnya diberitakan, Nunung terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba di rumahnya, di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Saat ini, Nunung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tidak hanya Nunung, suaminya, July Jan Sambiran juga turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Nunung dan sang suami dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian.
"Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancamannya di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (22/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari TribunSeleb.
• Nunung Minta Maaf pada Rekan Kerja Termasuk Sule & Andre, Ucap Syukur Jika Masih Mau Menerimanya
• Pertama Pakai Narkoba 20 Tahun Lalu, Nunung Sempat Berhenti & Direhabilitasi di Surabaya
Dikatakan Argo, Nunung mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu, namun sempat berhenti.
Ia kembali mengonsumsi narkoba lagi pada bulan Maret lalu.
"Mulai mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu tapi sempat off dan baru mengonsumsi lagi bulan Maret," ungkap Argo.
Nunung bersama sang suami, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Polisi juga menyita dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :