Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
Nunung Pakai Narkoba Lagi Setelah Sempat Berhenti, Sikap Suami Langsung Berubah, Pilih Tidur di Luar
Komedian Nunung mengungkapkan perubahan sikap sang suami, July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran yang kesal melihatnya mengonsumsi narkoba.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Iyan Sambiran marah karena sang istri mengingkari janjinya.

• Iyan Sambiran Kaget & Marah Saat Pergoki Nunung Masih Pakai Narkoba Meski Sudah Janji Berhenti
Tepat di hari ulang tahun Iyan Sambiran pada 1 Juli 2019 lalu, Nunung sempat berjanji untuk berhenti memakai narkoba karena permintaan suami.
Namun ia, melanggar janji itu dan kembali memakai sabu beberapa hari kemudian.
"Saya masih nekat lagi, terus saya pakai, suami saya marah besar itu, 'ya sudah ayo, kalau mau hancur-hancuran, hancur-hancuran sekalian, kamu enggak berhenti, kamu bohongi saya'," ujar Nunung kembali mengingat perkataan suami saat itu.
• Nunung Minta Maaf pada Rekan Kerja Termasuk Sule & Andre, Ucap Syukur Jika Masih Mau Menerimanya
Tepat di hari Jumat (19/7/2019), Nunung kembali mengonsumsi narkoba dan dipergoki oleh suami.
Di hari itu juga, polisi datang dan menggrebek keduanya.
"Saya bilang ini yang terakhir kali, sumpah ini yang terakhir kali. 'Ya sudah ayo ancur-ancuran sekalian', suami saya bilang begitu. Saya sempat nangis juga, terus kejadian (digerebek polisi)," ujarnya.
Saat itu, sang suami yang kesal sekaligus kecewa dengan Nunung akhirnya ikut menggunakan sabu-sabu bersama istri.

• Bukan Pengaruh Teman, Ternyata Ini Alasan Nunung Kembali Pakai Narkoba Meski Sempat Berhenti
Seperti yang diberitakan, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran ditangkap atas kasus narkoba, Jumat (19/7/2019) di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Polisi juga menyita dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.
Saat dilakukan pemeriksaan, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba 20 tahun lalu.
Ia sempat berhenti, namun kembali lagi mengonsumsi narkotika selama lima bulan terakhir.
Saat ini, Nunung dan suami menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :