Breaking News:

Pembunuhan Presenter TVRI

Presenter TVRI Abu Saila Awalnya Pamit Bayar Tagihan & Tak Kunjung Pulang, Istri Sempat Lapor Polisi

Sebelum ditemukan tewas, presenter TVRI Abu Saila awalnya pamit ke istri untuk bayar tagihan namun tak kunjung pulang. Istri sempat melapor polisi.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Facebook dan Kompas.com/Kiki Andi Pati
Presenter TVRI Abu Saila tewas dibunuh dan ditemukan di selokan Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Minggu (21/7/2019). 

Setelah dilakukan autopsi dan penyidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan, yakni AS (29), teman dekat korban.

AS disergap di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya.

Terduga pelaku sebenarnya tinggal di BTN Medibrata Baruga.

Informasi yang dihimpun pelaku dan korban punya hubungan dekat.

Keduanya berteman sejak satu tahun lalu.

Namun penyidik belum mengungkap apakah keduanya menjalin hubungan asmara atau tidak.

Abu Saila presenter TVRI tewas mengenaskan, mayat ditemukan di selokan
Abu Saila presenter TVRI tewas mengenaskan, mayat ditemukan di selokan (Tangkap layar YouTube tvOneNews/ KIKI ANDI PATI/KOMPAS.com)

Presenter TVRI Abu Saila Sempat Lompat dari Mobil & Lari Menghindari Pelaku Sebelum Tewas Dibunuh

6 Fakta Lengkap Pembunuhan Presenter TVRI Abu Saila, Penuturan Istri hingga Motif Pelaku

Saat menangkap terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

Ada juga ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan korban.

Dikatakan Kapolres Kendari AKBP Jemi, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu karena dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Pelaku merasa sakit hati, karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah awak media di Mapolres Kendari usai pelaku ditangkap, dikutip dari Kompas.com.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Kendari.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Abu Saila dibunuhAbu Saila presenter TVRIAbu Saila
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved