Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
5 Fakta Baru Nunung Terjerat Narkoba, dari Bisnis Perhiasan Hingga Tolak Ajakan Suami Untuk Berobat
Inilah 5 fakta terbaru Nunung terjerat narkoba, mulai dari alibi bisnis perhiasan hingga tolak ajakan suami untuk berobat.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Desi Kris
Inilah 5 fakta terbaru Nunung terjerat narkoba, mulai dari alibi bisnis perhiasan hingga tolak ajakan suami untuk berobat.
TRIBUNSTYLE.COM - Dua hari melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta baru atas kasus penyalahgunaan narkoba Nunung Srimulat.
Diketahui Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran ditangkap polisi atas kasus narkoba pada Jumat (19/7/2019).
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 0,36 gram narkoba dengan jenis sabu-sabu di dalam rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penyidikan, Nunung juga mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun yang lalu.
• Pengakuan Nunung Gunakan Narkoba 20 Tahun Lalu, Permohonan Maaf Hingga Respon Sahabat Srimulat
Dan hari ini, Senin (22/7/2019), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan beberapa temuan baru dari hasil penyelidikan.
Dilansir dari Kompas.com, berikut 5 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Nunung berdasarkan pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
1. Pola transaksi pembelian sabu melalui jeruji besi pagar rumah
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung selalu bertransaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung kepada tersangka TB melalui telepon genggam.
Lalu, pesanan Nunung akan diantar TB ke rumah Nunung.
• Tangis Nunung Pecah Ceritakan Suami Minta Kado Agar Berhenti Pakai Narkoba di Hari Ulang Tahun
Dan selalu modusnya sama, tersangka TB menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Saat tiba di depan rumah Nunung, transaksi sabu dilakukan di pagar rumah Nunung melalui jeruji pagar rumahnya dan langsung dibayar tunai oleh Nunung.
Tersangka TB tidak pernah diizinkan masuk ke dalam rumah Nunung.
"(NN) langsung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbangnya, jadi TB itu tidak masuk, diserahkan, yang menerima adalah tersangka NN," ujar Calvijn.