Hanya Karena Tak Bisa Dandan saat Pergi ke Kondangan, Seorang Suami Tega Pukuli Istrinya Pakai Helm
Badur menganiaya istrinya, Melinda Abriani (23) hanya karena menganggap sang istri tak bisa berdandan saat diajak ke acara hajatan atau kondangan.
Editor: Ika Putri Bramasti
Karena tak tahan atas perlakuan sang suami Melinda melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Kedungwuni.


Kemudian kepolisian mengamankan Badur yang sedang berada di kosnya.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dikonfirmasi Tribunjateng.com membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.
Pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Korbannya adalah istrinya sendiri," jelasnya.
Iptu Akrom menambahkan, atas perbuatannya Badur dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Pelaku diancam hukuman pidana dengan kurungan maksimal 5 tahun atau denda Rp15 juta," tambahnya.
Artikel ini pernah tayang di Tribun Jateng dengan judul Anggap Tak Bisa Dandan saat Diajak Kondangan, Badur Pukuli Istri Pakai Helm dan Kunci