Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Ajukan Banding
Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara pada sidang putusan yang digelar Selasa (16/7/2019). Majelis Hakim berikan waktu 1 minggu untuk ajukan banding.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Amirul Muttaqin
Selama ini biaya hidup dan sekolah Darren ditanggung oleh Steve.
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Inilah Alasan Haru dari Keberatan Steve Emmanuel yang Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel masih belum menemukan titik temu hingga saat ini.
Meski kasus atas kepemilikan narkobanya masih terus bergulir, setidaknya Steve Emmanuel dapat sedikit bernafas lega.
Pasalnya di persidangan pertama, Steve Emmanuel sempat terancam hukuman mati.
Namun, nyatanya Steve Emmanuel harus menerima tuntutan 13 tahun hukuman penjara.
• Steve Emmanuel Mengaku Kecanduan Narkoba Sejak Usia 18 Tahun dan Beberkan Alasannya
Meski dirasa lebih ringan, Steve Emmanuel mengaku masih merasa keberatan.
Keberatan yang dirasakan oleh Steve ini rupanya memiliki alasan haru dan mendalam.
Mantan suami Andi Soraya ini lebih menginginkan agar dirinya diperbolehkan menjalani rehabilitasi dibanding mendekam di balik jeruji besi selama 13 tahun.
• Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Kini Andi Soraya Kebingungan Biayai Sang Anak Seorang Diri
Selain untuk menyembuhkan dirinya dari narkoba, pengajuan rehabilitasi ini lantaran ia juga harus memikirkan nasib putra semata wayangnya.
Diketahui memang dari pernikahannya dengan Andi Soraya, Steve memiliki seorang putra bernama Darren Starling.
Meski telah berpisah, Steve memang masih memenuhi kewajibannya memberi nafkah untuk Darren.

Keterlibatannya atas barang haram tersebut membuat Steve mengaku menyesal.
"Makanya saya memohon kepada majelis hakim saya menyesal gunakan narkotika, saya ingin pulih dan taubat agar mendapatkan rehabilitasi. Supaya bisa biayai anak saya," ujar Steve Emmanuel usai sidang kasus kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/06) seperti dikutip TribunStyle dari WartaKota.