Kasus Bau Ikan Asin
Awalnya Santai saat Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Kini Barbie Kumalasari Menangis Lihat Kondisi Suami
Meski awalnya santai, Barbie Kumalasari kini menangis pilu lihat kondisi suami, Galih Ginanjar yang ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus ikan asin.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
"Gue bingung karena yang ngerasain kan dia, kenapa orang pada heboh," ujar Barbie.
Barbie bahkan mengatakan kalau dirinya tak melarang Galih menceritakan aib mantan istrinya.

• Galih Ginanjar, Rey Utami & Benua Ditahan, Fairuz A Rafiq Beri Tanggapan Ini Lewat Hotman Paris
• Tangis Ibunda Rey Utami Pecah saat Jenguk Putrinya di Polda Metro Jaya, Hanya Bisa Bertemu 30 Menit
Menurut Barbie, apa yang dikatakan oleh Galih masih wajar lantaran membicarakan fakta yang dirasakannya.
Namun Barbie menyadari kalau saat ini banyak yang ikut campur hingga membuat perseteruan tersebut makin heboh.
"Enggak (melarang) lah karena dia menceritakan fakta dan apa yang dia rasa. Cuma kan sekarang banyak orang yang ikut campur," katanya.
Barbie juga berujar kalau Galih berhak mengatakan apa yang dirasakannya ketika bersama mantan istrinya dulu.
"Kalau namanya mantan istri kan pernah berumah tangga jadi kalau mantan suami ngatain dirimu apa berarti itu yang dirasa. Kita gak bisa ikut campur dan itu haknya dia," ujarnya.

• Ayah Rey Utami Akan Rawat Cucunya & Akui Menyesal saat Tahu Anaknya Ditangkap atas Kasus Ikan Asin
• Galih Ginanjar Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Beri Tanggapan Menohok!
Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.
Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.
Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.
Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Fairuz A Rafiq yang merasa tersinggung lantas melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila.
Kini ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle.com :