Breaking News:

Ridho Rhoma Kembali Menjalani Masa Tahanan, Sang Kakak Tak Kuasa Menahan Tangis

Kakak Ridho Rhoma, Debby Irama tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya digiring menuju Rutan Salemba untuk jalani sisa masa hukuman.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Instagram @ridho_rhoma/KOMPAS.com/Andika Aditia
ridho Rhoma dan keluarganya 

TRIBUNSTYLE.COM - Ridho Rhoma kembali menjalani masa tahanan pada Jumat (12/7/2019) ini.

Melihat sang adik dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Debby Irama tak kuasa menahan tangis.

"Saya tak kuat, saya sedih, mohon doanya saja," ujar Debby Irama seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut pantauan Kompas.com, Debby terlihat tertatih-tatih saat menyaksikan Ridho Rhoma meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Ridho Rhoma lalu digiring menuju mobil tahanan menuju Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sempat Menghirup Udara Bebas, Ridho Roma Akan Kembali Mendekam di Penjara Jumat Ini

Kasasi Ditolak, Ridho Rhoma Harus Jalani Hukuman Pidana karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Debby Irama mengusap air matanya saat mendampingi Ridho Rhoma menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Debby Irama mengusap air matanya saat mendampingi Ridho Rhoma menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini sebelumnya telah menjalani hukuman rehabilitasi selama 10 bulan.

Terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma harus menjalani masa hukuman selama satu tahun enam bulan penjara.

Kini Ridho harus menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan di Rutan Salemba.

Pada unggahan di instagramnya beberapa waktu lalu, ridho Rhoma membagikan fotonya bersama ibu dan sang adik.

Ia pun menuliskan caption yang berisi salam perpisahan.

"Ku melangkah maju dengan hati teduh karna doa mu. Sampai jumpa ibu, adik dan keluarga ku. Kalian akan selalu ada di hati ku."

Meski Sudah Menjalani Rehabilitasi, Ridho Rhoma Tetap Harus Jalani Sisa Hukumannya Selama 1,5 Tahun

Kembali Divonis Penjara Kedua Kalinya Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap

Ridho Rhoma bersama ibu dan adiknya
Ridho Rhoma bersama ibu dan adiknya (instagram @ridho_rhoma)

Dalam foto unggahan tersebut Ridho Rhoma terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dan peci berwarna hitam.

Unggahan ini mendapat berbagai komentar dari warganet.

"InsyaAllah kher, do.. jangan lupa Doa, sholat,shalawat ! Sobiii ,sabar,istighfar,ikhtiar..inget ALLAH always be with U
Salam buat Tante wawa sayang ,yg Penyabar dan baik .. *peluuuukk."

"Ridhoooooo semangat yg kuat yah u can do it inshaAllah."

"Semangat ya bang idho tetap sabar dn tawakal."

"Semangat trs om idho...insya Allah setiap kejadian akan ad hikmahnya...Aamiin."

"@ridho_rhoma stay strong ya dho,,semangat n nnti smua akan lewat n indah pada waktunya."

"Semangaat kk Ridho yg ganteng Allah selalu ada di hati mu tetap Sabaar dan Tawakal yaa k.." 

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Ridho Rhoma
Ridho Rhoma ( Tribunstyle/kolase)

Hukuman atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya Ditambah Jadi Lebih Lama, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap

TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut dan pemain film Muhammad Ridho Irama (30) yang populer disapa Ridho Rhoma mengungkapkan kesanggupannya saat hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya ditambah menjadi lebih lama.

Dikutip dari Wartakota, Selasa (26/3/2019) Mahkamah Agungmengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba penyanyi dangdut Ridho Rhoma.

Vonis Ridho Rhoma saat ini bertambah menjadi 1 tahun 6 bulan, dari sebelumnya hanya 10 bulan saja.

 

Hakim Agung juga memutuskan untuk memperbaiki tingkatan kejahatan yang dilakukan oleh Ridho Rhoma menjadi Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri.

 Kalah Kasasi, Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara Karena Narkoba, MA Ketok Palu 18 Bulan Penjara

"Iya benar itu ada kasasi tolak dengan perbaikan. Ada tolak perbaikan pidananya jadi satu tahun enam bulan," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2019) seperti yang TribunStyle.com kutip dari Wartakota.com.

Abdullah menegaskan bahwa dengan putusan ini Ridho harus melanjutkan sisa hukumannya.

"Saya enggak tahu nanti, yang penting satu tahun enam bulan. Kemarin kan rehab habis, masih ada enam bulan, ya diselesaikan lagi," ujar Abdullah.

Ridho Rhoma
Ridho Rhoma (Tribunnews)

Mengetahui hukumannya ditambah, Ridho Rhomamengungkapkan kesiapannya dan akan mematuhi proses hukum.

Melalui postingan terbaru di akun Instagram pribadinya, Senin (25/3/2019), ia memberikan klarifikasi sekaligus perasaannya atas kasasi yang dikabulkan tersebut.

Ia pun meminta doa agar mampu menghadapi permasalahan yang tengah menjeratnya.

Putra Rhoma Irama ini juga menunjukkan kesiapannya untuk melanjutkan hukuman dan meyakini akan ada hikmah dibaliknya.

Tak lupa, Ridho mengucapkan terimakasih kepada semua yang sudah memberikan support dan doa untuk dirinya serta keluarga.

"Assalamualaikum Wr. Wb.

Seperti yang teman-teman semua dengar di media mengenai kasus saya yang lalu, bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi.

Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik.

Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya.

Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 yang lalu.

Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus menjalankan hukuman lagi, saya akan siap karena saya yakin jika Allah mengizinkan hal itu terjadi, pasti akan ada hikmah bagi saya.

Saya ucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada teman-teman semua yang sudah memberikan support dan doa untuk saya dan keluarga," tulisnya.

Ridho Rhoma diketahui terjerat kasus narkoba pada 25 Maret 2017 lalu.

Ridho waktu itu diamankan oleh Polres Metro Jakarta Baratkedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.

(TribunStyle/Listusista)

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :



Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ridho RhomaRidho Rhoma masuk penjara lagi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved