Breaking News:

Kasus Bau Ikan Asin

Jadi Tersangka, Begini Ekspresi Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua saat Pakai Baju Tahanan

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).

Kolase TribunStyle.com/ Dok Tribunnews
Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar 

Ketiganya dilaporkan oleh mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar (TribunStyle.com/ Kolase/ Dokumentasi)

Ditahan Selama 30 Hari Kedepan

Penahanan ketiganya setelah penyidik memeriksanya dalam waktu 1X24 jam dari masa penangkapannya. Saat ini, para tersangka sudah berada di rumah tanahan Polda Metro Jaya.

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin. Polisi menyebut motif Galih mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin dilakukannya dengan sengaja untuk mempermalukan Fairuz.

Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'. (Tribunnews.com/Nurul Hanna ).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Ditahan, Begini Ekspresi Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Pakai Baju Tahanan, 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Fairuz A RafiqGalih GinanjarRey UtamiPablo Benua
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved