Polisi Bongkar Alasan Pablo Benua dan Rey Utami Layak Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Polisi juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus bau ikan asin.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Ditetapkannya Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus bau ikan asin bukannya tanpa alasan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai pemilik akun YouTube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami ini sudah layak ditetapkan sebagai tersangka karena unsur pidana dalam kasus bau ikan asin telah terpenuhi.
Polisi juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.
"Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut," terang Diskrimsus Polda Metro Jaya, Komber Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

"Alasan ditetapkan tersangka ya karena sudah memenuhi unsur pidana," tandasnya.
Surat Penangkapan Sudah Keluar
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, Kamis (11/7/2019).
"Penyidik telah mengeluarkan surat penangkapan mereka," terangnya.
• Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Dinilai Tak Kooperatif saat Pemeriksaan

Fairuz A Rafiq sebelumnya melaporkan artis Galih Ginanjar yang merupakan mantan suaminya, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus itu bermula ketika Galih dinilai telah menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
Hinaan tersebut salah satunya terkait sebutan "bau ikan asin" yang ditujukan kepada Fairuz.
• Pablo Benua & Rey Utami Resmi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langsung Naik Mobil Tahanan Jalani Tes
Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin bersama Galih Ginanjar.
Setelah serangkaian pemeriksaan panjang, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Pablo Benua dan Rey Utami langsung diminta untuk naik mobil tahanan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun, digelandangnya Pablo Benua dan Rey Utami menggunakan mobil tahanan tidak untuk dilakukan penahanan.