BREAKING NEWS! Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Kasus Bau Ikan Asin, Korbannya Fairuz A Rafiq
BREAKING NEWS! Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Kasus Bau Ikan Asin, Korbannya Fairuz A Rafiq
Editor: Agung Budi Santoso
Kuasa hukumnya justru menyampaikan hal yang berbanding terbalik dengan keterangan dari pihak kepolisian.
"Satu hal yang pasti saya percaya dan yakin bahwa klien kami galih ginanjar tidak ada motif apapun gitu. Itu kan sebuah perumpamaan analogian, kiasan gitu loh," ucap Acong Latif.

Galih Ginanjar Bisa Ditetapkan sebagai Tersangka?
Terungkapnya motif Galih Ginanjar tersebut menurut Hotman Paris yang merupakan pengacara Fairuz, Galih sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Terimakasih pada Polda Metro Jaya kalau memang sudah diakui begitu sudah waktunya untuk segera menerapkan tersangka” ungkap Hotman saat ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Hotman juga mendesak agar Galih Ginanjar segera ditahan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik itu.
“Kami mohon untuk segera ditahan. Jadi kalau udah begitu kalau bukan status tersangka dan ditahan apalagi yg kita harapkan di negara hukum ini,” papar Hotman.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor, Galih Ginanjar dalam kasus 'ikan asin' pada Jumat (5/7/2018) selama 13 jam dengan 46 pertanyaan.
Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Galih Ginanjar Dapat Pesan Penting Dari Media Online Malaysia
Kasus vlog ikan asin Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz A Rafiq masih saja ramai dibahas.
Bahkan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq menjadi berita media internasional karena kasus bau ikan asin tersebut.
Kasus ikan asin Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ditulis oleh media online asal Malaysia bernama World Of Buzz.
Artikelnya tayang pada Jumat (5/7/2019).
"Man Faces 6 Years Jail For Saying Ex-Wife’s Vagina Smells Like “Salted Fish” tulis judul artikel tersebut.