Breaking News:

Galih Ginanjar Berniat Permalukan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Minta Suami Kumalasari Segera Ditahan

Hotman Paris meminta polisi segera menahan dan menetapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka karena telah berniat permalukan Fairuz A Rafiq.

KOMPAS.com/IRA RACHMAWATI/Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
Kasus 'Ikan Asin', Hotman Paris minta Galih Ginanjar segera ditahan. 

Hotman Paris meminta polisi segera menahan dan menetapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka karena telah berniat permalukan Fairuz A Rafiq.

TRIBUNSTYLE.COM - Pihak kepolisian telah merilis hasil penyidikan sementara terkait ucapan mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar.

Seperti yang diketahui, Galih Ginanjar telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/7/2019) atas laporan dugaan penyebaran konten asusila.

Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan yang cukup lama, yakni 13 jam.

Galih Ginanjar mendapat 46 pertanyaan dari penyidik.

Dilansir TribunStyle.com dari tayangan Status Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Senin (8/7/2019), pihak kepolisian telah membeberkan maksud Galih Ginanjar berujar soal 'ikan asin'.

Polda Metro Jaya menyatakan Galih Ginanjar berniat mempermalukan Fairuz A Rafiq.

Mengenai hasil yang dirilis pihak kepolisian, Hotman Paris selaku kuasa hukum Fairuz memberikan apresiasi pada penegak hukum.

"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya kalau memang sudah diakui begitu," ujar Hotman Paris.

Perkara 'ikan asin' yang menimpa Fairuz
Perkara 'ikan asin' yang menimpa Fairuz (Kompas.com Tri Susanto Setiawan/instagram @fairuzarafiq)

Kasus Ikan Asin Fairuz Masuk Media Internasional, Galih Ginanjar Dapat Pesan Penting dari Penulisnya

Kepada Polisi, Galih Ginanjar Akui Sebut Ikan Asin Demi Permalukan Fairuz A Rafiq

Jalani Pemeriksaan Selama 13 Jam, Galih Ginanjar Tak Menyesal & Akui Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta agar pihak kepolisian segera menahan Galih Ginanjar dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Sudah waktunya untuk segera menetapkan sebagai tersangka dan kami mohon untuk segera ditahan," ujar Hotman Paris lagi.

Diungkapkan Hotman Paris, suami dari Barbie Kumalasari itu sudah sangat terbukti bersalah.

"Unsur-unsur 27 ayat 1 itu yaitu dugaan penyebarluasan konten asusila sudah sangat terbukti," terang Hotman Paris.

Fairuz A Rafiq Mendatangi Komnas Perempuan Didampingi Hotman Paris

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
hasil pemeriksaan Galih GinanjarGalih Ginanjar minta maafGalih Ginanjar ikan asinberita Galih Ginanjar hari iniGalih GinanjarFairuz A RafiqHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved