Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah 8 Tahun Bogor, Pelaku Tenggelamkan di Bak, Cabuli Setelah Tewas
Pelaku Haryanto (23) yang juga tukang bubur ayam menenggelamkan korban FA hingga tewas di bak mandi, cabuli setelah tewas.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Kronologi lengkap pembunuhan bocah 8 tahun di Bogor, pelaku Haryanto (23) yang juga tukang bubur ayam menenggelamkan korban FA hingga tewas di bak mandi, cabuli setelah tewas.
Kebiadaban Haryanto alias Yanto (23) terhadap FA akhirnya terkuak.
Cara sadis tukang bubur ayam ini menghabisi nyawa gadis 8 tahun tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.
Menurutnya, pelaku menghabisi nyawa FA pada Sabtu (29/6/2019) di kamar kontrakan pelaku di Desa Cipayung Girang, Megamendung, sektar pagi menjelang siang.
Pelaku Haryanto membunuh FA dengan cara menenggelamkan korban ke dalam bak mandi yang berisi air.
"Pelaku mencelup atau merendam korban ke dalam sebuah bak tempat penampungan air sampai meninggal dunia," terang Dicky, dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (5/7/2019).
• Kelainan Seksual, Tukang Bubur Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Hobi Curi Celana Dalam Wanita & Anak
Tak hanya itu, ironisnya setelah korban tewas, pelaku Haryanto masih sempat mencabulinya untuk memuaskan hasrat seksualnya.
"Pencabulan ini (terhadap korban) bukan sekali ini, tapi ini sudah yang kedua kali, tetapi kali ini yang menolak," terangnya.
Dicky menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan itu adalah karena kelainan seksual yang diidapnya.
Pelaku, kata Dicky memiliki kecendrungan menyukai anak di bawah umur serta dipengaruhi juga oleh pornografi.

"Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) menonton film porno. Kemudian yang bersangkutan pada pagi harinya itu berjualan. Dan bertemu dengan korban itu yang datang ke kontrakan minta makanan, diberikan. Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2000," terang Dicky.
Setelah itu, lanjut Dicky, tersangka meminta korban untuk menciumnya dengan diiming-imingi sejumlah uang sekitar Rp 5.000.
Namun permintaan tersangka ini ditolak oleh korban sampai akhirnya pelaku melakukan pemaksaan.
"Kemudian pelaku memaksa, korban berontak, pelaku panik kemudian merendam dan membunuh korban," katanya.
Sementara ini, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, juga pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Kasus kematian FA, bocah 8 tahun yang ditemukan sudah menjadi mayat di bak mandi rumah kontrakan kakeknya yang disewa Yanto, seorang pria asal Pemalang yang berjualan tukang bubur di Bogor masih terus bergulir.
Belakangan terkuak fakta baru bahwa korban FA dan pelaku memiliki hubungan yang dekat.
Bahkan, menurut penuturan saksi yang juga merupakan salah seorang anggota keluarga korban, Ai (50) sebelum kematiannya, korban terakhir kali terlihat bermain bersama pelaku.
FA terlihat sempat bercanda memukul barang-barang yang digunakan untuk berjualan bubur yang dipikulnya.
• Aktivitas Terakhir FA, Bocah 8 Tahun Bogor Sebelum Tewas di Bak Mandi Rumah Kontrak Tukang Bubur
"Dia nggebrak-nggebrak barang dagangan pelaku, FA minta uang, namanya juga anak-anak," terang Ai, dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).

Sehari-hari, FA dan pelaku memang akrab karena pelaku mengontrak kontrakan milik kakeknya.
Bukti keakraban lain adalah korban FA sering diminta pelaku untuk membeli nasi lalu diberi imbalan uang.
Menurut warga maupun keluarga almarhum hal tersebut adalah hal yang wajar.
Kejanggalan lain yang dilihat oleh Ai, sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan tewas, di hari yang sama korban FA terlihat menggedor-gedor pintu kontrakan pelaku.
"Itu sampai digedor-gedor pintunya, itu dilihat sama penghuni kontrakan yang lain, karena di kontrakan itu juga ada yang ngontrak yang lain dua orang," katanya.
• Fakta Baru Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor, Ekonomi Pas-pasan, 5 Tahun Ibu FA Jadi TKW di Taiwan
Paman korban, Agus (33) menambahkan bahwa informasi pertemuan korban dengan pelaku baru diketahui oleh keluarga di hari kedua setelah FA menghilang.
Setelah dinyatakan hilang pada Sabtu (29/6/2019) sore, jenazah FA, bocah kelas 2 SD warga Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas mengenaskan, Selasa (2/7/2019).
Tubuh mungil FA terbujur kaku dan mulai mengeluarkan bau tak sedap saat ditemukan di dalam bak mandi rumah kontrakan kakeknya yang dikontrak pelaku, seorang pria yang sehari-harinya menjadi tukang bubur.
"Korban FA sudah dalam kondisi meninggal dunia saat ditemukan," kata Kapolsek Megamendung, AKP Asep Darajat, Selasa (2/7/2019) malam.
• Fakta Pilu Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor, Ditemukan Membusuk di Bak Mandi Kontrakan Kosong
AKP Asep Darajat mengatakan jasad korban ditemukan di dalam bak mandi rumah kontrakan.

"Posisi waktu ditemukan itu di dalam bak, ditutupin kain, sarung, ditutupi ember. Dia masih pakai baju," kata Asep kepada wartawan.
Orang yang pertama kali menemukan tubuh mungil FA adalah kakeknya sendiri, Didin.
Awalnya, kakek FA, Didin, mengaku mencium bau busuk dari rumah kontrakannya yang disewa oleh pelaku, Selasa (2/7/2019).
Didin mencium bau tak sedap dari dalam rumah kontrakan yang berada tepat di samping rumahnya.

Ia yang curiga akan bau busuk tersebut lantas mendobrak dan masuk ke dalam rumah.
Didin tak menyangka akan menemukan cucunya tewas membusuk di dalam bak mandi rumah kontrakan tersebut.
• Sering Menang Lomba, Burung Merpati di Bogor Terjual dengan Harga Rp 1 Miliar
Sebelumnya diwartakan, Jasad FA, bocah 8 tahun yang hilang sejak Sabtu (29/6/2019), akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas dan membusuk di dalam sebuah bak kamar mandi di rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (2/7/2019).
Tubuh gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut ditemukan di dalam rumah kontrakan yang berada tepat di samping rumah sang kakek.
Sebelum ditemukan tewas pada Selasa (2/7/2019) FA dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Sabtu (29/6/2019).
Jejak FA tak ditemukan meski warga sekitar telah mencarinya.
Menurut keterangan Kasubah Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, korban FA masih bermain di dekat kolam tak jauh dari kediaman neneknya di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, sekitar satu jam setelah itu, sang nenek mencarinya dan tak menemukan korban bermain.

"Nenek korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtua korban dan secara bersama-sama mencari korban sampai jam 18.00 WIB namun tetap tak ditemukan. Sampai saat ini korban juga belum diketemukan," kata Ita dalam keterangannya, Minggu (30/6/2019).
Dia menjelaskan bahwa tak ada satu pun warga yang mengetahui kemana serta apa penyebab hilangnya korban.
Diduga kuat korban menjadi korban pembunuhan.
• Prada DP Sempat Sebut Vera Oktaria Hamil & Minta Dinikahi, Motif Pembunuhan Sebenarnya Terkuak
Jenazah gadis kecil itu lantas dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan autopsi.
Pasalnya, tubuh mungil FA tersimpan di dalam bak mandi dalam keadaan ditutup rapi.
"Diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pembunuhan berencana terhadap korban dengan cara pelaku membunuh korban dan menyimpannya di dalam bak mandi," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang juga jadi saksi bisu pembunuhan FA.
Ditemukan ember plastik hingga centong kayu di kamar mandi.
Sprei warna biru juga pakaian korban juga diamankan.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)