Viral Hari Ini
Tak Kuat 'Puasa Biologis' 5 Tahun Dicerai Istri, Ayah di Garut Hamili Anak Sendiri Hingga Melahirkan
VIRAL! Tak kuasa menahan 'puasa biologis' setelah 5 tahun dicerai istri, ayah di Garut ini hamili anak kandung hingga mengandung dan melahirkan. Duh!
Editor: Agung Budi Santoso
Hukuman 15 tahun penjara mengancam UR,l. Hukuman itu akan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan keluarga korban.
"Kami kenakan UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 junto pasal 64. Ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara plus sepertiga karena dilakukan ayahnya sendiri," kata Budi.
Korban merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Budi menyebut, sejak bercerai, anaknya yang berinisial N memang tinggal bersama pelaku.
"Pelaku sehari-hari berjualan bubur kacang. Saat ditanya petugas, dia mengakui perbuatannya," katanya.
Kasus pencabulan anak kandung oleh ayahnya mendapat perhatian dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut. Kondisi psikis korban akan dipulihkan agar tak mengalami trauma.
Sekretaris P2TP2A Rahmat Wibawa, menuturkan, pihaknya menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan seksual.
Korban akan mendapatkan penanganan agar bisa kembali bersosialisasi dengan lingkungannya.
• Buktikan Bahagia Tak Ditentukan Harta & Tahta, Viral Potret Pasangan di Pinggir Jalan Terlihat Mesra
"Tentu akan kami tawarkan rumah aman bagi korban. Apalagi usianya masih di bawah umur," ujar Rahmat saat dihubungi.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memberi pendampingan kepada korban. Pihaknya juga membawa psikolog untuk pemulihan korban.
"Pendampingan hukum juga akan diberikan dan kami pasti berkoordinasi dengan Polres Garut," katanya.
Hingga Juni 2019, ada 33 kasus kekerasan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Garut. Sebanyak 18 kasus terjadi kepada perempuan, sementara 16 kasus kekerasan menimpa anak.
"Dari 16 kasus anak ini, korbannya sudah 52 orang. 70 persen itu soal kekerasan seksual. Ada yang satu lokasi, korbannya banyak," ucapnya. (firman wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Kuat Menahan Nafsu Usai 5 Tahun Dicerai Istri, Ayah di Malangbong Ini Malah Hamili Anak Kandung