Viral Hari Ini
Tak Kuat 'Puasa Biologis' 5 Tahun Dicerai Istri, Ayah di Garut Hamili Anak Sendiri Hingga Melahirkan
VIRAL! Tak kuasa menahan 'puasa biologis' setelah 5 tahun dicerai istri, ayah di Garut ini hamili anak kandung hingga mengandung dan melahirkan. Duh!
Editor: Agung Budi Santoso
Viral hari ini : Tak kuasa menahan 'puasa biologis' setelah 5 tahun dicerai istri, ayah di Garut ini hamili anak kandung hingga mengandung dan melahirkan. Duh!
TRIBUNSTYLE.COM, GARUT - Aksi bejat dilakukan UR (42), warga Kecamatan Malangbong Garut kepada anak kandungnya.
Selama empat tahun ia mencabuli anak perempuannya sendiri.
Aksinya membuat anak hamil dan kini telah melahirkan.
Anak perempuan UR yang masih berumur 15 tahun kini sudah melahirkan seorang bayi.
Duda asal Kecamatan Malangbong itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
• Kabar Terbaru Bayi Bernama Google yang Viral di Dunia Maya, Google Indonesia Kirim Hadiah Istimewa
Aksi bejat ayah mencabuli anak di Malangbong karena sudah sudah tak bisa menahan hasrat setelah bercerai dengan istrinya pada 2010.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pencabulan yang dilakukan UR terjadi saat anaknya masih duduk di kelas 5 SD.
Pelaku memaksa anak perempuannya itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Tanggal 15 Juni kemarin korban sudah melahirkan di RSUD dr Slamet. Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polsek Malangbong pada 29 Juni," ucap Budi di Mapolres Garut, Selasa (2/7).

Aksi pencabulan dilakukan UR mulai tahun 2015 atau lima tahun setelah ia bercerai.
Perbuatannya itu terus dilakukan berulang-ulang.
"Ada ancaman dari tersangka untuk tidak melapor ke ibu atau warga. Korban dipaksa untuk melayani di rumah sendiri," katanya.
Setelah bercerai dengan istrinya, empat anak UR tinggal bersamanya.
• VIRAL Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Begini Respon Saudara Tertua Pelaku
Pelaku kini sudah mendekam sel tahanan Polres Garut.