Kasus Penghinaan Ikan Asin, Dua Kakak Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai: Galih Ginanjar Harus Masuk Bui
Dua kakak Fairuz A Rafiq menolak jalur damai, dan akan terus melanjutkan upaya hukum hingga Galih Ginanjar masuk bui.
Editor: Ika Putri Bramasti
“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim
disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar Ranny saat membacakan pernyataan.
Di sebelah Ranny, Fairuz A Rafiq tampak meneteskan air mata. Sang suami terlihat segera menghapus air mata sang istri, sembari terus menggenggam tangannya.
Melalui pernyataannya, Fairuz A Rafiq menyebut pernyataan itu sangat menyakitkan hatinya.
Terlebih, ia khawatir konten Youtobe yang tersebar itu akan berdampak buruk bagi sang anak.
“Saya membuat Laporan Polisi ini, demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut, sangat melecehkan diri wanita-wanita Indonesia,” ujar Ranny.
Selain Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (Tribunnews.com/Nurul Hanna).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penghinaan 'Bau Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui,
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: