Akan Dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polisi, Galih Ginanjar Tak Mau Minta Maaf: 'Salahnya di Mana?'
Fairuz A Rafiq akan melaporkan mantan suaminya ke polisi. Galih Ginanjar enggan minta maaf dan tidak bersalah terkait perkataannya soal ikan asin.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Fairuz A Rafiq rencananya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya, Senin (1/7/2019).
Langkah yang dilakukan Fairuz ini diumumkan Hotman Paris lewat laman Instagramnya, Jumat (28/6/2019) malam.
Hotman Paris mengatakan bahwa Fairuz akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya dengan melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.
Dijelaskan Hotman Paris, suami dari Barbie Kumalasari itu bisa dikenai hukuman 6 tahun penjara.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengajak para wanita untuk membela kaum sesamanya dan hadir di Polda Metro Jaya.

• Aibnya Dibongkar Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Pilih Diam & Tidak Menggubris Karena Ingat Sang Anak
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!
Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita!
Ayok semua wanita datang ke polda metro jam 9.
Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu!
Temu di Unit SPKT Sentra pengaduan kepolisian terpadu polda metro!," tulis Hotman Paris.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :