Kebakaran Pabrik Mancis
Fakta Terbaru Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Mandor Pengunci Pintu Ikut Tewas Terbakar
Fakta baru korban kebakaran pabrik korek api (macis) di Binjai, mandor pengunci pintu juga tewas terbakar.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
"Untuk sementara tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP (kelalaian hingga meninggal dunia) dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Tatan.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
• Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis, Pekerja Digaji Rp 500 Ribu, Bos Sebut Produknya Kerajinan Tangan
• Fakta Miris Pabrik Mancis Binjai, Pekerja Hanya Digaji Rp 500 Ribu per Bulan, Pekerjakan Anak-anak
• Pemilik Pabrik Mancis yang Kebakaran di Binjai Telah Ditangkap, Ini Sosok Bos Pabrik Ilegal Tersebut
Pabrik macis terbakar dan sebanyak 30 orang tewas mengenaskan dalam peristiwa ini termasuk enam anak yang ikut ibunya bekerja. (*)
(Gridhot.ID/Seto Ajinugroho)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.ID dengan judul Terkuak, Mandor yang Mengunci Pintu Pabrik Korek Gas Ikut Tewas Dilalap Api.
Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kebakaran-mancis-di-binjai.jpg)