Breaking News:

Fakta Baru Pasutri Pertontonkan Hubungan Suami Istri Ke Anak-anak, Ada Bocah Nyaris Nekat Praktikkan

Fakta baru kasus Pasutri pertontonkan hubungan suami istri dan tarik bayaran Rp 5 ribu ke anak-anak, ada bocah yang nyaris praktikkan cabuli perempuan

Istimewa
Ilustrasi 

Fakta baru kasus Pasutri pertontonkan hubungan suami istri dan tarik bayaran Rp 5 ribu ke anak-anak di Tasikmalaya, ada bocah yang nyaris praktikkan cabuli bocah perempuan tetangganya.

TRIBUNSTYLE.COM, TASIKMALAYA - Kasus pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang secara 'live' kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, semakin menunjukan titik terang setelah kepolisian menangkan kedua pelakunya.

Polres Tasikmalaya Kota dalam kasus ini sudah menetapkan pasangan suami istri ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka setelah keduanya ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Selasa (18/5/2019).

Selama menjalani pemeriksaan, LA yang mengenakan jaket jins biru tak berhenti menangis sesenggukan.

Sementara suaminya ES terlihat lesu.

 Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat mogok beberapa kali bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata Dadang saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

 4 Kisah Pernikahan dengan Mahar Bacaan Alquran, Termasuk Nur Khamid dan Polly Alexandria

 Agung Hercules Mengidap Kanker Jadi Kurus dan Botak, Ade Rai Bocorkan Kebiasaan Buruk Sang Penyanyi

 Innalillahi, Kronologi Detikdetik Eks Presiden Mesir Mohammed Morsi Ambruk Pas Sidang Lalu Meninggal

Pengakuan bocah

Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (Nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).

Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak teman sebayanya.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

 Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
pasutri Tasikmalaya hubungan intimpasutri di Tasikmalaya pertontonkan hubungan badansuami istri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved