Breaking News:

Selain Tarif Rp 5 Ribu, Pasutri yang Pertontonkan Adegan Intim ke Bocah juga Dibayar Pakai Mi Instan

Pasutri Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang ke bocah-bocah SD tidak hanya mematok tarif Rp 5 ribu saja, tp dibayar pakai mi instan / rokok.

Tribun Jabar/firman suryaman
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

Pasutri Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang ke bocah-bocah SD tidak hanya mematok tarif Rp 5 ribu saja, tp dibayar pakai mi instan / rokok.

TRIBUNSTYLE.COM - Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya tengah dihebohkan dengan pasangan suami istri / pasutri yang menjual dan mempertontonkan adegan ranjang mereka secara langsung ke bocah-bocah SD.

Pasutri yang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut berinisial ES (24) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Keduanya mempertontonkan adegan ranjang mereka pada anak-anak berusia sekitar 12-13 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Pasutri itu mematok harga Rp 5-10 ribu bila ingin menonton adegan ranjang mereka secara langsung.

Selain uang, setiap anak yang menonton juga boleh memberikan rokok, kopi atau mi instan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019), dikutip dari TribunJabar.

Tidak hanya soal bayaran, kelakuan tidak pantas tersebut juga dilakukan pasutri di bulan Ramadhan 1440 H dan dilakukan beberapa kali setelah salat Tarawih.

Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang secara live pada bocah-bocah SD kini ditahan polisi.
Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang secara live pada bocah-bocah SD kini ditahan polisi. (Tribunjabar.id/Isep Heri)

Pertontonkan Adegan Ranjang di Depan Bocah SD Secara Live, Pasutri Ini Nangis & Pingsan Saat Ditahan

Nonton Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Sejumlah Bocah SD Kena Dampak, Hampir Berbuat Cabul

Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak di Tasikmalaya, Pasutri Ini Terancam 10 Tahun Penjara

TERLALU! Pasutri Pertontonkan Hubungan Suami Istri pada Anak-anak Lalu Tarik Bayaran Rp 5.000

Lebih lanjut, Ato juga masih mendalami terkait motif pelaku dan mengecek apakah ada faktor penyakit kejiawaan.

"Kami masih menyelidiki motif di belakang aksi mempertontonkan adegan hubungan suami istri oleh E dan L ini. Apakah ada faktor penyakit kejiwaan atau lainnya. Namun yang jelas setiap kali dipertontonkan, anak-anak cukup membayar dengan kopi, rokok, atau mi instan," kata Ato.

Saat ini, ES dan LA sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Saat menjalani pemeriksaan, keduanya tidak mengakui perbuatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro.

Kendati demikian, menurut Dadang, pihaknya telah mempunyai bukti kuat termasuk pengakuan keenam anak yang membenarkan kejadian tersebut.

"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ujar Dadang, dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Ma'ruf, yang masih berada di Mapolresta menambahkan, meski pasangan suami istri itu masih belum mengakui perbuatannya tapi pihaknya tetap akan memproses karena sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.

"Salah satunya adalah pengakuan anak-anak. Mereka dimintai keterangan secara terpisah satu-satu dan jawabannya ternyata sama. Yaitu mereka boleh menonton dengan bayaran rokok, kopi, atau mi instan," kata Febry.

Kini, keduanya dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Dampak Bocah SD Setelah Menonton Adegan Ranjang Pasutri Secara Langsung

Sejumlah anak yang menonton langsung adegan ranjang yang dilakukan ES dan LA kini terkena dampaknya.

Mereka nyaris berbuat cabul pada balita perempuan yang ada di kampungnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Menurut Ato, sejumlah anak-anak itu ingin mempraktekkan adegan yang telah mereka tonton.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJabar.

Kendati demikian, dikatakan Ato, anak-anak tersebut tidak sampai menyetubuhi balita dan hanya meraba-raba.

Saat ini, pihak KPAID sedang berusaha memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris berbuat cabul pada balita.

KPAID akan terus melakukan pendampingan secara intens.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
adegan ranjang pasutri TasikmalayapasutriTasikmalayaadegan ranjang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved