Pertontonkan Adegan Ranjang di Depan Bocah SD Secara Live, Pasutri Ini Nangis & Pingsan Saat Ditahan
Pasutri di Tasikmalaya pingsan dan nangis saat ditahan polisi akibat perbuatannya yang mempertontonkan adegan ranjang secara live di depan bocah SD.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
Pasutri di Tasikmalaya pingsan dan nangis saat ditahan polisi akibat perbuatannya yang mempertontonkan adegan ranjang secara live di depan bocah SD.
TRIBUNSTYLE.COM - Pasangan suami istri / pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang mempertontonkan adegan ranjang mereka secara live saat ini telah ditahan pihak kepolisian.
Polres Tasikmalaya Kota telah menahan pasangan suami istri tersebut di kantor polisi setelah sebelumnya sempat kabur.
Keduanya diduga kuat telah mempertontonkan adegan seks di depan sejumlah bocah SD yang berusia sekitar 12 hingga 13 tahun.
Dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar, Rabu (19/6/2019), saat diperiksa di kantor polisi, LA menangis sesenggukan sedangkan ES terlihat lesu.
Tidak hanya menangis, LA bahkan sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
Saat ini pasutri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Keduanya dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

• TERLALU! Pasutri Pertontonkan Hubungan Suami Istri pada Anak-anak Lalu Tarik Bayaran Rp 5.000
• Nonton Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Sejumlah Bocah SD Kena Dampak, Hampir Berbuat Cabul
Diungkapkan oleh Dadang, pasutri tersebut mengajak anak-anak di dekat rumahnya untuk menonton mereka saat berhubungan badan.
Tidak hanya dibayar dengan uang, ada juga anak-anak yang memberikan kopi dan rokok.
"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata dia saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang, masih dikutip dari sumber yang sama.
Belum diketahui secara pasti motif pasutri tersebut melakukan hal yang tidak pantas.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami motifnya.