Breaking News:

Selain Tarif Rp 5 Ribu, Pasutri yang Pertontonkan Adegan Intim ke Bocah juga Dibayar Pakai Mi Instan

Pasutri Tasikmalaya yang pertontonkan adegan ranjang ke bocah-bocah SD tidak hanya mematok tarif Rp 5 ribu saja, tp dibayar pakai mi instan / rokok.

Tribun Jabar/firman suryaman
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ujar Dadang, dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Ma'ruf, yang masih berada di Mapolresta menambahkan, meski pasangan suami istri itu masih belum mengakui perbuatannya tapi pihaknya tetap akan memproses karena sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.

"Salah satunya adalah pengakuan anak-anak. Mereka dimintai keterangan secara terpisah satu-satu dan jawabannya ternyata sama. Yaitu mereka boleh menonton dengan bayaran rokok, kopi, atau mi instan," kata Febry.

Kini, keduanya dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Dampak Bocah SD Setelah Menonton Adegan Ranjang Pasutri Secara Langsung

Sejumlah anak yang menonton langsung adegan ranjang yang dilakukan ES dan LA kini terkena dampaknya.

Mereka nyaris berbuat cabul pada balita perempuan yang ada di kampungnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Menurut Ato, sejumlah anak-anak itu ingin mempraktekkan adegan yang telah mereka tonton.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJabar.

Kendati demikian, dikatakan Ato, anak-anak tersebut tidak sampai menyetubuhi balita dan hanya meraba-raba.

Saat ini, pihak KPAID sedang berusaha memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris berbuat cabul pada balita.

KPAID akan terus melakukan pendampingan secara intens.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
adegan ranjang pasutri TasikmalayapasutriTasikmalayaadegan ranjang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved