Breaking News:

Viral Hari Ini

Sabar Antre dari Pukul 05.00 Subuh, Orang Tua Siswa Tersentak Kaget Soal Zonasi PPDB, Duh Ternyata!

Sabar Antre dari Pukul 05.00 Subuh, Orang Tua Siswa Tersentak Kaget Soal Zonasi PPDB

ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Sejumlah siswa dan orangtua murid antre saat akan mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019). Sistem PPDB Jawa Barat dengan mekanisme berdasarkan sistem jalur zonasi atau pemetaan wilayah sebanyak 90 persen, jalur prestasi lima persen dan jalur perpindahan orang tua wali lima persen tersebut, berlangsung dari tanggal 17-22 Juni 2019.(ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA) 

Adapun kapasitas siswa di sekolah itu bisa menampung sampai 315 anak untuk 6 kelas.

Namun, berbeda dari orang tua lain, karena nilai ujian nasional (UN) anaknya relatif tinggi, dia berharap sistem zonasi bisa dipadukan dengan nilai UN agar kesempatan anaknya diterima di sekolah tersebut semakin besar.

 Zonasi memang harus benar-benar diutamakan, tapi nilai UN juga bisa mendukung,” harapnya. (Erwin Hutapea/ Kompas.com ) 

Sumber:  https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/19/06483941/antre-dari-pukul-0500-kekagetan-orang-tua-siswa-soal-zonasi-ppdb

PPDB Online
PPDB Online (Instagram/tunascendekia.id)

Aturan PPDB 2019 Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Para Orangtua Wajib Tahu

TRIBUNSTYLE.COM - Memasuki waktu pendaftaran siswa baru untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019, para orangtua wajib tahu aturan baru yang berlaku.

Aturan baru penerimaan siswa baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019 didasarkan pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy pada 31 Desember 2018.

Apa saja aturan penerimaan siswa baru TK, SD, SMP, SMA dan SMK 2019 yang berlaku?

Dikutip dari Suar.id, berikut ulasan lengkapnya:

PERSYARATAN

 PPDB Online 2019 Segera Dibuka, Ini Daftar 6 Provinsi & 30 Kabupaten/Kota Peserta PPBD Online 2019

Jenjang TK

1.berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A;

2.berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Jenjang SD

1. 7 (tujuh) tahun;

 Pendaftaran PPDB Online 2019, Yuk Simak Cara Mudahnya Berikut Ini!

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
aturan baru PPDB 2019Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)PPDB Online 2019viral PPDB 2019viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved