Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh 13,14,15 Syawal, Lengkap dengan Niat hingga Keutamaan
Tata cara melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh, seperti puasa sunnah lainnya, berbeda dengan puasa wajib.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal memiliki keutamaan yang luar biasa.
• Niat Puasa Ayyamul Bidh 13,14,15 Syawal, Sunah Paling Dianjurkan Rasulullah SAW, Mulai Hari Ini
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa tiga hari yang dilakukan setiap bulannya, di setiap hari ke-13,14,15 kalender Hijriah.
Rasulullah SAW menjadikan Puasa Ayyamul Bidh sebagai sunah yang paling ditekankan agar tidak ditinggalkan bahkan hingga meninggal dunia.
Hal itu sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, berikut ini:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dan juga dari hadits Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh sungguh luar biasa.
• Ini Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Setiap Tanggal 13, 14, dan 15 Bulan Hijriah
Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).