Ramai Tagar #InstagramDown di Twitter, Apakah Pemerintah Sudah Mulai Lakukan Pembatasan Medsos?
Ramai tagar #InstagramDown di Twitter, apakah pemerintah sudah mulai lakukan pembatasan di medsos?
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Ramai tagar #InstagramDown di Twitter, apakah pemerintah sudah mulai lakukan pembatasan di medsos?
Tanda pagar (tagar) #InstagramDown tiba-tiba menjadi trending topic di Twitter pada hari Jumat (14/6/2019) pagi.
Setidaknya sudah ada 174 ribu cuitan yang menggunakan tagar tersebut hingga berita ini ditulis.
Walhasil, timbullah satu pertanyaan : 'apakah pemerintah sudah mulai lakukan pembatasan media sosial?'.
Mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa Piplres 2019 pada hari Jumat (14/6/2019).
Seperti diketahui pihak paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres 2019 yang memenangkan paslon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membatasi media sosial selama sidang MK berlangsung.
Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi, yakni situasi yang kondusif.
Wiranto menjelaskan, pemerintah membatasi akses medsos saat kerusuhan 22 Mei karena masifnya peredaran hoaks yang dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Mengutip dari Kompas.com, "Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem ya tidak akan diapa-apain (dibatasi media sosial). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, pemerintah langsung mencabut pembatasan media sosial begitu situasi di dunia maya kembali kondusif usai kerusuhan 22 Mei.
Dia juga menjelaskan, pemerintah sudah meminta maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.
Karena itu, ia meminta partisipasi dari masyarakat untuk menjaga kondusivitas di media sosial selama sidang MK berlangsung agar tak menimbulkan konflik horisontal di lapangan.
"Kala tidak ingin dilemotkan (dibatasi), kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba, itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu," tutur Wiranto.
"Walaupun memang Kementerian Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang nyata menyebarkan berita itu. Tapi kan ada banyak, ratusan ribu. Kami sudah men-take down. Kemarin aja sudah ada 700an itu masih kecil," lanjut dia.