Inilah 3 Hal yang Memberatkan Ahmad Dhani Hingga Divonis 1 Tahun Penjara Termasuk 'Tidak Menyesal'
Musisi Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dengan 3 hal yang memberatkannya hingga divonis satu tahun penjara.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Selasa (11/6/2019), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara.
Atas tuduhan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani harus rela mendekam satu tahun di balik jeruji besi.
Dalam hasil persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya tersebut Ketua Majelis Hakim R.Anton Widyopriono menyebutkan sedikitnya tigal hal yang memberatkan putusan terhadap Ahmad Dhani.
• Postingan Pertama Mulan Jameela Setelah Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara: Aku yang Miskin Ilmu
Melansir tayangan KompasTV dari YouTube, inilah tiga hal yang memberatkan Ahmad Dhani untuk bebas dalam jangka waktu yang singkat.
1. Ahmad Dhani Tidak Menyesali Perbuatannya
Dalam setiap persidangan, Ahmad Dhani dinilai tidak menyesali jika apa yang ia lakukan adalah salah.
Itulah yang membuat Majelis Hakim R.Anton Widyopriono memutuskan satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani.
• 5 Fakta Vonis Ahmad Dhani, Hakim Disebut Banyak Abaikan Fakta Persidangan Hingga Doa Mulan Jameela
"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak menyesali perbuatannya karena merasa tidak bersalah," kata Anton di PN Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip TribunStyle dari tayangan KompasTV, Selasa (11/6/2019).
2. Ujaran yang Menghina Martabat Manusia
Dalam kasusnya tersebut, memang diketahui bahwa Ahmad Dhani sempat mengucap kata Idiot untuk para pendemo.
Rupaya sebutan idiot yang diucapkan oleh Ahmad Dhani ini dinilai telah menghina dan menjatuhkan martabat manusia.
• Ahmad Dhani Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Keluarga Lewat Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaannya
"Poin kedua, lanjutnya, perkataan Dhani yang menyebut para pendemo dengan sebutan "idiot", dianggap telah menghina dan menjatuhkan martabat orang-orang tersebut,"
"Perbuatan terdakwa menyebabkan para saksi merasa direndahkan martabatnya dan terhina," ujar Anton, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya.
3. Calon Legislatif
Diketahui memang beberapa waktu yang lalu Ahmad Dhani telah mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif.