Setelah Digerebek dengan Citra Monica, Ifan Seventeen Kini Terancam 9 Bulan Penjara
Ifan Seventeen terancam hukuman 9 bulan penjara setelah dilaporkan oleh suami Citra Monica dengan tuduhan perselingkuhan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah digerebek dengan seorang wanita bernama Citra Monica hingga diingatkan sahabatnya, Rizal Armada, Ifan Seventeen terancam 9 bulan penjara.
Ifan Seventeen terancam hukuman 9 bulan penjara setelah dilaporkan oleh suami Citra Monica dengan tuduhan perselingkuhan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, Senin (10/6/2019).
"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar AKBP M Rifai, dikutip TribunStyle.com dari TribunJatim.com, Selasa (11/6/2019).
Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
• Ifan Seventeen Sempat Digerebek dengan Citra Monica, Rizal Armada Ingatkan Sahabatnya Agar Tak Nakal
Satu di antara unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.
Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Adapun ancaman pidana di pasal ini paling lama sembilan bulan penjara.
"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.
Belakangan diketahui lokasi penggerebekan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Kota Bandung.
"Iya disana. Dilaporkan di Polsek wilayah hukum lokasi apartemen," ujar dia.
• Tak Hanya Ifan Seventeen, Citra Monica Juga Dilaporkan Suaminya ke Polisi Usai Video Penggrebekan
Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
"Termasuk tindakan visum," ujar dia.
Diingatkan Rizal Armada
empat digerebek dengan seorang wanita bernama Citra Monica, Rizal Armada terlihat mengingatkan Ifan Seventeen agar tidak nakal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ifan-seventeen-dan-citra-monika-polisi.jpg)