Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Keluarga Lewat Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaannya

Keluarga Ahmad Dhani kecewa dengan keputusan majelis hakim yang mem-vonis sang musisi itu hukuman 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNJATIM.COM/ SURYA
Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. 

Sedangkan, hal yang memberatkan Ahmad Dhani sebagai terdakwa yaitu sikapnya yang tidak menyesali perbuatannya ini dan membuat saksi merasa terhina.

Sebagai calon legislatif seharusnya Ahmad Dhani dapat memberi contoh yang patut, itulah beberapa hal yang memberatkannya sebagai terdakwa.

Atas putusan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian menyatakan banding.

Kuasa hukum Hendarsam juga mengungkapkan langkahnya untuk banding.

“Kita pasti banding," ujar Hendarsam, dikutip dari Tribunseleb.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI pada beberapa waktu yang lalu.

Ahmad Dhani dilaporkan ke pihak yang berwajib lantaran mengunggah vlog yang mengandung ujaran kebencian.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad DhaniTribunStyle.comPengadilan Negeri Surabaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved