Breaking News:

Lebaran 2019

Jangan Lupa Tunaikan Zakat Fitrah! Ini Batasan Waktu untuk Membayar Zakat Fitrah Lebaran 2019

Perhatikan batasan waktu untuk menunaikan zakat fitrah ini, jangan smapai terlewat!

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Melia Istighfaroh
www.pesonapengantin.my/orbitdigitaldaily
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah bagi umat muslim 

Waktu afdhal untuk menunaikan zakat fitrah ini adalah sebelum dimulainya sholat Id.

Cara Mudah & Praktis Menghitung Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1440 H

Saatnya Membayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri (instagram @ppipnu)

Waktu Makruh

Jika menunaikan zakat fitrah setelah waktu sholat Idul Fitri maka hukumnya makruh.

Waktu Haram

Sedangkan jika menunaikan zakat fitrah sehari setelah Idul Fitri makan hukumnya haram.

Jika menunaikan pada waktu ini berarti zakat tersebut hanya berupa sedekah dan bukan merupakan zakat fitrah.

Gunakan waktu yang tersisa di akhir bulan Ramadan ini untuk segera melaksanakan kewajiban menunaikan zakat fitrah

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Ilustrasi.
Ilustrasi. ( Kolase TribunStyle)

Tak Hanya Fakir Miskin, Ini 8 Golongan yang Berhak Dapat Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Siapa saja?

TRIBUNSTYLE.COM - Hari Raya Idul Fitri 1439 H akan segera disambut oleh Umat Muslim di seluruh dunia hanya dalam hitungan hari.

Namun, sebelum itu ada satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim di berbagai belahan dunia.

Di samping puasa, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat Fitrah di bulan suci Ramadhan.

Waktu pembayaran Zakat Fitrah yang paling baik adalah tepat sebelum sholat Idul Fitri atau beberapa hari sebelumnya.

 Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan di Bulan Ramadhan 1439 H? Ini Cara Perhitungannya!

Lantaran, ketika zakat dibayarkan setelahnya maka itu hanya masuk ke dalam sedekah.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comzakat fitrahLebaran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved