Ramadhan 2018
Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan di Bulan Ramadhan 1439 H? Ini Cara Perhitungannya!
Bagaimana cara menghitung jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan berdasarkan anjuran ulama Indonesia?
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNSTYLE.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan salah satu rukun Islam yang keempat yaitu membayar zakat.
Zakat yang wajib dikeluarkan saat bulan Ramadhan adalah Zakat Fitrah.
Zakat Fitrah didalam ajaran agama Islam sendiri merupakan suatu kewajiban yg harus dilakukan untuk masing-masing umat.
Kewajiban dlm Membayar Zakat Fitrah pun sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan aabda Rasullullah SAW.
• Masih Jadi Perdebatan, Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan dengan Uang? Ini Penjelasannya
Lalu jika melihat keutamaan, keistimewaan dan manfaat Zakat Fitrah itu sendiri sangat lah banyak karena bisa membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa kita, juga akan mendapatkan pahala yg begitu banyak.
Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan.
Atau beberapa hari menjelang sholat Idul Fitri.
• 4 Manfaat Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Amalan Wajib yang Bisa Panjangkan Umur dan Pertanda Syukur
Hal tersebut akan menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat yang lainnya.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW yang berbunyi :
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
• Ramadhan Hampir Usai, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Niat, Hukum & Waktu yang Tepat Agar Sah!
Lalu
Rumus cara perhitungan Zakat Fitrah dengan ajaran di Agama Islam yaitu sebesar 1 satu Sha yg berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud sendiri bernilai 676 Gram.
Namun untuk cara menghitung zakat fitrah yg lebih sederhana dan sudah di tetapkan oleh berbagai ulama di Indonesia ialah 2.7 kilogram untuk makanan pokok seperti beras, kurma, jagung dan makanan pokok lainnya.
Sedangkan, untuk jumlah uang yang bisa dibayarkan untuk membayar zakat fitrah sebagai ganti makanan pokok sendiri yaitu harga per kilogram makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan.
Misalnya, jika harga 1 kg beras sebesar Rp 12.000 maka tinggal dikalikan 2,7 kg sehingga zakat fitrah yang dibayarkan jumlahnya Rp 32.400,00.
Mudah bukan perhitungannya, jangan sampai lupa membayar zakat ya! (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Yuk Subscribe YouTube TribunStyle.com di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/zakat-fitrah_20180611_113622.jpg)