Breaking News:

Prostitusi Artis

Muncikari Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Ungkap Harapan, Begini Nasibnya

Tiga muncikari kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim.

Penulis: ninda iswara
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase/dok Surya
Vanessa Angel tampil berhijab saat hadiri sidang lanjutan, Selasa (14/05/2019) 

"Hari ini agendanya kalau dari Vanessa Angel itu dari ahli. Hari ini ahli sosiologi yang bisa menentukan gambar, tulisan itu berbau asusila atau tidak," jelas Milano Lubis.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (29/05/2019) kemarin, dihadirkan pula ahli sosiologi dari Universitas Krisnadwipayana, Bekasi, Sardjana Orba Manullang, untuk memberikan kesaksian.

Kesaksian dari ahli sosiologi ini pun meringankan Vanessa.

Hal ini lantaran foto yang di-upload Vanessa berada di ruang, waktu, dan tempat yang layak.

Motivator Sebut Vanessa Angel Bebas Sebelum Lebaran, Begini Reaksi Mantan Kekasih Bibi Ardiansyah

Foto tersebut juga diambil di ruang private antara Vanessa dan Siska.

"Kesaksiannya sangat meringankan. Bahwa foto yang diupload Vanessa kalau di ruang, waktu dan tempat layak. Karena itu diambil di ruang privat antara dia dan Siska," katanya.

Kenakan hijab ungu saat jalani sidang, Vanessa Angel tampak anggun
Kenakan hijab ungu saat jalani sidang, Vanessa Angel tampak anggun (TribunJatim.com/Samsul Arifin)

Lagi-lagi Vanessa berharap agar hakim bisa adil dalam menjatuhkan vonis untuknya.

Vanessa ingin dirinya dibebaskan dari segala jerat hukum.

Yakin Kasusnya Direkayasa, Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik ke Mabes Polri, Ini Kata Pengacaranya

"Harapannya begitu (bebas), kepada majelis hakim semoga keputusannya terbaik bagi saya," ujar Vanessa. (TribunStyle.com/Ninda)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Tags:
Vanessa Angelprostitusi onlineBibi Ardiansyah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved