Breaking News:

Kasus Perundungan

Update Kasus Audrey, Pelaku Harus Jalani Persidangan karena Tak Mampu Buat Permintaan Maaf di Media

Update kasus #JusticeForAudrey, ketiga pelaku terancam jalani persidangan karena tak mampu buat permintaan maaf di media & ganti rugi pengobatan.

www.change.org
Petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani lebih dari 3 juta orang, menuju ke 4,5 juta. 

Dia memberikan contoh soal ganti rugi yang bukan hanya dari segi material tapi juga sebagai bentuk nyata sebuah itikad baik.

"Ganti rugi inikan hal yang lumrah dilakukan dalam konteks kehidupan sosial. Dan itu pertanda ada itikad baik" ucapnya.

Soal permintaan maaf di media sosial, hal ini dirasa penting karena kasus #JusticeForAudrey sendiri viral di berbagai platform media yang mengakibatkan psikologis korban terganggu.

"Kejadian ini murni penganiayaan, kalau ingin diselesaikan, sudah benar lewat jalur silahturahim dan meminta maaf lewat media supaya masyarakat tahu bahwa masalah ini sudah selesai," ujar dia.

Kendati demikian, Erik tak mempersoalkan penolakan kesepakatan tersebut.

Pihaknya hanya ingin memastikan penanganan kasus sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad mengatakan bahwa pihak keluarga pelaku mengaku tak sanggup membuat permintaan maaf di media.

Mengacu pada kesepakatan diversi di kejaksaan, lanjut Alik, pihak pelaku diwajibkan membuat permintaan maaf di empat media cetak dan empat media elektronik selama tiga hari berturut-turut.

Selain tu, pihak pelaku juga mengaku tak sanggup membayar biaya ganti rugi pengobatan.

"Karena dianggap biaya yang akan dikeluarkan cukup besar, jadi pihak keluarga pelaku menyatakan tidak sanggup," kata Alik seperti yang Tribunstyle lansir dari Kompas.com.

Walhasil, kedua belah pihak harus menyelesaikan kasus perundungan ini di persidangan.

Alik memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kami akan memastikan, anak sebagai korban dan pelaku, terpenuhi hak-haknya di dalam persidangan," tegas dia. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved