Breaking News:

Kasus Perundungan

Update Kasus Audrey, Pelaku Harus Jalani Persidangan karena Tak Mampu Buat Permintaan Maaf di Media

Update kasus #JusticeForAudrey, ketiga pelaku terancam jalani persidangan karena tak mampu buat permintaan maaf di media & ganti rugi pengobatan.

www.change.org
Petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani lebih dari 3 juta orang, menuju ke 4,5 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Update kasus #JusticeForAudrey, ketiga pelaku terancam jalani persidangan karena tak mampu buat permintaan maaf di media & ganti rugi pengobatan.

Masih ingat dengan kasus perundungan yang menimpa siswi SMP bernama Audrey di Pontianak?

Yap, kasus yang memunculkan tagar #JusticeForAudrey ini memang sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Setelah cukup lama tak terdengar kelanjutannya, kasus #JusticeForAudrey ini akhirnya menemui perkembangan.

Pada hari Selasa (14/5/2019), upaya diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan sebenarnya telah mencapai kesepakatan.

Masing-masing perwakilan kedua belah pihak yang didampingi Bapas Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak dan KPPAD Kalbar, menyetujui untuk tidak membawa perkara tersebut ke meja hijau.

Sayangnya, rencana penandatanganan kesepakatan diversi yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Pontianak Kamis (23/5/2019) kemarin gagal.

Kuasa hukum korban, Erik Mahendra mengatakan bahwa penandatanganan itu batal karena pihak pelaku menolak poin-poin yang sudah disepakati di kejaksaan.

Bahkan, mereka juga menolak upaya diversi lanjutan yang ditawarkan pihak pengadilan pada 14 Juni 2019 mendatang.

Erik menambahkan, ada tiga poin yang dibuat oleh pihak korban dan tersangka pada waktu itu.

Poin pertama adalah pihak keluarga tersangka akan melakukan silaturahim pada pihak orangtua korban disertai mengganti biaya rugi.

Lalu, pihak tersangka harus melakukan permintaan maaf melalui media massa selama tiga hari berturut-turut.

Terakhir, pihak tersangka harus menjalani sanksi pelayanan sosial selama tiga bulan di Lapas Pontianak.

Lebih Kejam dari Kasus Audrey, Siswi SMA Ini Dibully & Dibakar 4 Temannya Sampai Meninggal Dunia

Dicecar Pertanyaan Kejadian Sebenarnya Oleh Hotman paris, Audrey Menangis Ceritakan Kronologinya

Dituduh Lakukan Kebohongan, Audrey Blak-blakan Ceritakan Penganian Pada Hotman Paris Sambil Menangis

Mengutip dari Kompas.com, "Sejatinya, kesepakatan itu akan dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditanda tangani Kamis (23/5) di Pengadilan Negeri Pontianak. Namun, ternyata ditolak," kata Erik, Sabtu (25/5/2019).

Erik menjelaskan bahwa ketiga poin itu telah disanggupi pihak tersangka dan sudah sesuai dengan peraturan undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved