Ramadhan 2019
Lafal Niat Itikaf Lengkap, Arab, Latin, Artinya, Jadi Syarat Sah Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Lafal niat Itikaf lengkap Arab, latin, terjemahan, penting jadi syarat Itikaf untuk meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
Adapun hal-hal yang membatalkan i’tikaf adalah keluar dari masjid tanpa keperluan yang jelas, bercampur dengan istri, murtad,
Hilang akal karena gila atau mabuk, serta datang haid dan nifas ataupun semua yang mendatangkan hadats besar.
Selain Itikaf, berikut hal-hal yang dilakukan Rasulullah SAW di 10 hari terakhir Ramadhan, dikutip TribunStyle.com dari harakahislamiyah, Minggu (26/5/2019).
1. Memperbanyak ibadah
2. Menyedikitkan tidur
3. Menjauhi istri-istrinya
Bolehkah perempuan Itikaf di masjid?
Itikaf adalah ibadah dengan cara berdiam di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yang biasa dilakukan Rasulullah SAW di 10 hari terakhir Ramadhan untuk meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar.
Lantas, bolehkan seorang perempuan melakukan itikaf di masjid untuk mengisi 10 hari terakhir Ramadhan dan mendapatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar?
Dikutip TribunStyle.com dari moeslimchoice.com, Minggu (26/5/2019), seorang perempuan memiliki hak untuk melakukan ibadah itikaf.
Berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, melalui Sayyiditina Aisyah RA berikut ini.
وَعَنْهَا: - أَنَّ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya, “Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat.
Kemudian para istrinya mengikuti itikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW,” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa perempuan memiliki hak untuk menjalankan ibadah itikaf.