Breaking News:

Perubahan Drastis Lidya Pratiwi Hidup Bertahun-Tahun Dalam Penjara Setelah Bunuh Kekasihnya

Lidya Pratiwi sudah bertahun-tahun menjalani hukuman karena terlibat dalam pembunuhan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.

Tribunnews.com
Lidya Pratiwi 

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal. 

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Bikin Air Mata Menetes, Begini Perubahan Drastis yang Dialami Lidya Pratiwi Selama di Penjara Usai Membunuh Kekasihnya

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Tags:
Lidya PratiwiNaek Gonggom Hutagalung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved