Pilpres 2019
HASIL AKHIR Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 55,50 %, Prabowo-Sandi 44,50% Selisih 16.9 Juta
HASIL AKHIR Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 55,50 %, Prabowo-Sandi 44,50% Selisih 16.9 Juta
Editor: Agung Budi Santoso
HASIL AKHIR Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 55,50 %, Prabowo-Sandi 44,50% Selisih 16.9 Juta
TRIBUNSTYLE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah.
Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601. (Kompas.com/ Fitria Chusna)

Kenapa KPU Percepat Penetapan Pemenang Pilpres?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan perolehan suara sah pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul atas Pasangan Prabowo-Sandi
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.