Breaking News:

Ramadhan 2019

Cara Menghitung Jumlah Zakat yang Dibayarkan di Bulan Ramadhan & Waktu Pelaksanaannya

Inilah cara menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan di bulan Ramadhan beserta waktu pelaksanaannya.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle
Ilustrasi 

Inilah cara menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan di bulan Ramadhan beserta waktu pelaksanaannya.

TRIBUNSTYLE.COM - Zakat fitrah masuk dalam rukun Islam yang ketiga dan wajib dikeluarkan oleh umat muslim terlepas dari banyaknya kekayaan, umur, jenis kelaminnya serta posisinya dalam masyarakat.

Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.

Karena hukumnya wajib, zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali oleh umat muslim pada saat bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan.

Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Kemudian bagaimana cara menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan?

Rumus cara perhitungan Zakat Fitrah dengan ajaran di Agama Islam yaitu sebesar 1 satu Sha yg berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud sendiri bernilai 676 Gram.

Namun untuk cara menghitung zakat fitrah yg lebih sederhana dan sudah di tetapkan ialah 2.5 kilogram atau 3,5 liter untuk makanan pokok seperti beras, kurma, gandum, sagu, jagung dan makanan pokok lainnya.

Sedangkan, untuk jumlah uang yang bisa dibayarkan untuk membayar zakat fitrah sebagai ganti makanan pokok sendiri yaitu harga per kilogram makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan.

Misalnya, jika harga 1 kg beras sebesar Rp 10.000 maka tinggal dikalikan 2,5 kg sehingga zakat fitrah yang dibayarkan jumlahnya Rp 27.000.

Jumlah uang tersebut bisa dibayarkan kepada lembaga zakat sesuai dengan harga 2,5 kg beras.

Karena sudah ada kesepakatan kalau nantinya lembaga zakat tersebut akan memberikan ke golongan penerima zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya.

Hukumnya Wajib, Bolehkan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan dengan Uang? Ini Penjelasannya

Instagram/ddjateng
Instagram/ddjateng ()
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
zakat fitrahHari Raya Idul FitriWaktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved