Sempat Simpang Siur, Ini Tanggal Pencairan THR untuk PNS, TNI Sampai Polri, Kapan Paling Lambat?
Kabar cairnya THR untuk sederet pegawai negara sempat dikabarkan molor, kabar simpang siur ini akhirnya ditemukan titik terang, kapan cairnya?
Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar cairnya THR untuk sederet pegawai negara sempat dikabarkan molor, kabar simpang siur ini akhirnya ditemukan titik terang, kapan cairnya?
Ramadan dan Idul Fitri adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.
Salah satu hal yang selalu dinantikan adalah tanggal pencairan THR.
Tunjuangan Hari Raya adalah hak yang pasti diterima oleh semua karyawan.
• Kabar Gembira, Mendagri Tetapkan THR untuk PNS/Polri/TNI Pada 24 Mei dan Gaji ke-13 Juni 2019
Termasuk oleh PNS, TNI, Polri dan karyawan swasta sangat diharapkan sudah memiliki jadwal pasti sebelum Ramadan 1440 H usai.
Namun sayangnya sempat muncul kaabr jika pencairan THR akan mengalami keterlambatan.
Untungnya kabar ini dibantah Mendagri, Tjahjo Kumolo yang menjamin THR tidak akan molor.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/5/2019), Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2019 ini tidak akan molor.
"Enggak molor," tegas Tjahjo ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Sementara itu, untuk jadwal atau tanggal pastinya baru muncul setelah Presiden Jokowi memberikan jaminan waktu untuk pencairannya.
"Saya sudah menetapkan, sudah saya tanda tangani pemberian THR. Insya Allah sudah dapat diterima akhir bulan ini, paling lambat," ujar Jokowi.
Untuk PNS, TNI dan Polri, THR akan diterima pada tanggal 24 Mei 2019 nanti.
Sementara untuk karyawan atau pegawai swasta selambat-lambatnya akan cair pada H-7 sebelum idhul fitri.
Hal ini telah diatur dalam peraturan uamh ditandatangani Menteri Tenaga kerja M Hanif Dhakiri.
M Hanif Dhakiri menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2019.