Kasus Mutilasi
Pengakuan Warga Soal Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Diusir dari Kampung Gara-gara Ini
Seorang pria bernama Sugeng (49) diamankan polisi terkait kasus mutilasi seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Pasar Besar, Malang.
Penulis: ninda iswara
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Kini Sugeng diketahui berstatus duda dan menganggur.
Warga lain di Jodipan menilai kalau Sugeng memiliki sikap yang tak biasa hingga akhirnya diusir dari kampung.
• Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Berusia 34 Tahun yang Dimutilasi, Ada Surat Wasiat di Lokasi
Kesaksian warga mengenai sosok Sugeng ini juga sesuai dengan statement pihak kepolisian.
Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri, juga mengatakan hal serupa.

Asfuri mengatakan kalau Sugeng memiliki riwayat pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
• Potongan Tubuh Mayat Perempuan Korban Mutilasi di Malang Ditemukan Terpencar, Ada Pesan di Kakinya
Mayat seorang wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Malang, Selasa (14/05/2019) dalam kondisi termutilasi.
Potongan tubuh mayat perempuan ini ditemukan di bekas bangunan gerai Matahari Department Store sekitar pukul 13.30.
Mayat korban ditemukan terbagi menjadi beberapa potongan tubuh.
Menurut saksi mata, Trisno, potongan tubuh mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ini ditemukan terpencar. (TribunStyle.com/Ninda)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: