Breaking News:

Kasus Mutilasi

Pengakuan Warga Soal Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Diusir dari Kampung Gara-gara Ini

Seorang pria bernama Sugeng (49) diamankan polisi terkait kasus mutilasi seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Pasar Besar, Malang.

Penulis: ninda iswara
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TribunStyle.com Kolase/Suryamalang.com.id
Tulis pesan di telapak kaki korban mutilasi di Malang dengan cara menato, pelaku gunakan alat ini 

Potong tubuh seorang wanita, pelaku mutilasi bernama Sugeng ini berhasil diamankan oleh polisi. Sugeng ternyata memiliki perangai seperti ini hingga diusir dari kampung. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi berhasil mengamankan pelaku mutilasi seorang wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar, Malang.

Seorang pria bernama Sugeng (49) diamankan polisi di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah berhasil diamankan, pelaku digiring ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.

Tak mengelak, pelaku justru mengakui perbuatannya telah memotong tubuh wanita tersebut sekitar enam hari lalu di Pasar Besar, Malang.

Tulis Pesan di Telapak Kaki Korban Mutilasi di Malang dengan Cara Menato, Pelaku Gunakan Alat Ini

Pelaku mengaku memotong tubuh wanita tersebut atas perintah korban sebelum meninggal dunia.

Banyak keterangan yang diungkapkan oleh Sugeng dinilai janggal.

Seorang warga yang mengenal Sugeng pun membeberkan seperti apa sosok pelaku mutilasi wanita di Malang ini.

Melansir dari Tribunnews, Sugeng dikenal memiliki perangai negatif oleh warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Malang.

Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Potong Tubuh Sesuai Permintaan Korban Sebelum Meninggal

Sugeng sendiri pernah tinggal di Jodipan.

Namun Sugeng diusir oleh warga lantaran dinilai sebagai orang stres.

Pengakuan pelaku mutilasi wanita di Malang, potong tubuh sesuai permintaan korban sebelum meninggal
Pengakuan pelaku mutilasi wanita di Malang, potong tubuh sesuai permintaan korban sebelum meninggal (TribunStyle.com Kolase/SURYAMALANG.com/Edgar)

Seorang warga Jodipan bernama Zia ini mengungkapkan seperti apa sosok Sugeng.

Zia berujar jika Sugeng merupakan pria yang kerap mencorat-coret tembok hingga suka jalan-jalan membawa senjata.

Fakta Mayat Mutilasi di Malang, Polisi Tangkap Pelaku Hingga Pakai Gunting Taman Untuk Potong Tubuh

"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26), Rabu (15/5/2019).

Tak hanya itu, Sugeng juga diketahui pernah menganiaya istrinya secara sadis.

Kini Sugeng diketahui berstatus duda dan menganggur.

Warga lain di Jodipan menilai kalau Sugeng memiliki sikap yang tak biasa hingga akhirnya diusir dari kampung.

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Berusia 34 Tahun yang Dimutilasi, Ada Surat Wasiat di Lokasi

Kesaksian warga mengenai sosok Sugeng ini juga sesuai dengan statement pihak kepolisian.

Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri, juga mengatakan hal serupa.

Kasus mutilasi di Pasar Baru Kota Malang
Kasus mutilasi di Pasar Baru Kota Malang (fff)

Asfuri mengatakan kalau Sugeng memiliki riwayat pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).

Potongan Tubuh Mayat Perempuan Korban Mutilasi di Malang Ditemukan Terpencar, Ada Pesan di Kakinya

Mayat seorang wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Malang, Selasa (14/05/2019) dalam kondisi termutilasi.

Potongan tubuh mayat perempuan ini ditemukan di bekas bangunan gerai Matahari Department Store sekitar pukul 13.30.

Mayat korban ditemukan terbagi menjadi beberapa potongan tubuh.

Menurut saksi mata, Trisno, potongan tubuh mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ini ditemukan terpencar. (TribunStyle.com/Ninda)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MalangSugengPasar Besar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved