Breaking News:

Gelontorkan Dana Fantastis untuk Lahiran, Pangeran Harry & Meghan Markle Tak Miliki Hak Asuh Anak

Kelahiran Archie Harrison Mountbatten-Windsor cukup menyita perhatian publik. Ia lahir dengan berat badan 3,2 kg dan dikenalkan ke publik pada Rabu.

Instagram @sussexroyal Sudah Diverifikasi
Putra Meghan Markle & Pangeran Harry Tak Pakai Gelar Kerajaan, Ini Alasan 

George I memutuskan, "Hak pengawasan raja diberikan pada cucu-cucunya dan hak atas hak asuh ini milik Yang Mulia, Raja Alam, bahkan hingga masa hidup ayahnya sendiri."

Pada dasarnya, Ratu Elizabeth II lah yang berhak menjadi wali sah anak dan cucunya.

Pangeran Philip, Ratu Elisabeth II, Pangeran Harry, Meghan Markle dan ibunya sedang memandangi bayi Archie
AFP/CHRIS ALLERTON /SUSSEXROYAL/DUKE AND DUCHESS OF SUSSEX
Pangeran Philip, Ratu Elisabeth II, Pangeran Harry, Meghan Markle dan ibunya sedang memandangi bayi Archi.  
Tak hanya pada Archie, hal ini juga berlaku bagi Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis, dan cucu-cicit lainnya.

Lebih jauh dari ini, nantinya bila terjadi hal tak diinginkan seperti Meghan dan Harry cerai, secara teori kerajaan, Meghan harus berhadapan dengan Ratu, bukan dengan Harry untuk memperebutkan hak asuh anak-anaknya, begitu juga dengan Kate dan juga menantu lainnya.


Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Tags:
Meghan MarklePangeran HarryKerajaan InggrisRatu Elizabeth
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved