Pemilu 2019
Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg Ini Justru Dijadikan Tersangka, Ini Penyebabnya
Caleg dari Partai Nasdem ini ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, padahal dapat suara terbanyak pada Pemilu 2019
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Banyak kisah-kisah viral yang muncul seputar Pemilu 2019 yang bergulir Rabu (17/4/2019) lalu.
Selain kabar dari Pemilihan Presiden periode 2019-2024, ada pula cerita yang datang dari para calon legeslatif (caleg).
Seperti yang dialami caleg Partai Nasdemasal Gresik, Mahmud.
Caleg dari Partai Nasdem ini ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, padahal dapat suara terbanyak pada Pemilu 2019.
Pelimpahan tahap dua tersangka Calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Mahmud, dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Tersangka Mahmud kini langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik.
Sebelumnya, Mahmud memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya (Dapil) pada Pemilu 2019.
• DAFTAR LENGKAP Caleg DPR yang Dikabarkan Lolos dan Tidak Lolos ke Senayan, Termasuk KD & Ahmad Dhani
Humas Kejaksaan Negeri Gresik, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, tim pidana umum telah menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Gresik terhadap tersangka Mahmud.
"Tersangka langsung ditahan di rutan kelas IIB Gresik," tegas R Bayu Probo Sutopo, Kamis (9/5/2019).
R Bayu Probo Sutopo menambahkan, pelimpahan berkas perkara dua tersebut sudah sejak Rabu (8/5/2019).
"Atas pertimbangan jaksa, tersangka ditahan," katanya.

Diketahui, tersangka Mahmud memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu secara serentak DPRD Gresik dapil VIII, Manyar, Bungah dan Sidayu.
• Viral Kisah Caleg Pekalongan, Sempat Gagal & Jual Ginjal Rp 420Juta, Hidupnya Kini Berubah Drastis
Caleg yang memperoleh suara terbanyak yaitu Mahmud, memperoleh 5.645.
Total perolehan seluruh caleg dan parpol sebanyak 13.496 suara.
Kedua yang memperoleh suara yaitu Abdullah Syafi'i sebanyak 5.347.