Breaking News:

Prostitusi Online

Kasus Vanessa Angel Disebut Rekayasa, Polda Jatim: 'Maling Itu di Pengadilan Mana Ada yang Ngaku'

Kasus Vanessa Angel disebut rekayasa, Polda Jatim: 'Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku.'

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
(SURYA/Ahmad Zaimul Haq)
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga mucikari Endang Suhartini dan Tentri Novanta serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Senin (8/4/2019) 

"Mau dia menyampaikan ke media, kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar."

"Dia minta gelar perkara kita siapkan," ucapnya.

Frans berpendapat, hal ini hanyalah siasat oleh kuasa hukum untuk meraup keuntungan pribadi berupa ketenaran.

"Pengacara kan mau lebih tenar. Dengan mengawal kasus Vanessa Angel ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan nama dan prestise," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Milano, mengajukan nota keberatan atas kasus prostitusi online artis yang sedang menjeratnya.

Bahkan, Milano menyebutkan bahwa kasus yang menyeret nama kliennya itu hanya rekayasa belaka.

Pihaknya juga mengaku sudah menyiapkan beberapa bukti kuat.

Mengutip dari TribunJatim, "Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan untuk majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak."

"Karena kami telah menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim, telah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa ini," kata Milano usai sidang, Senin (29/4/2019).

Milano menambahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti transfer Rp 80 juta dari oknum polisi ke salah satu muncikari.

"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp 80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.

Dalam sidang tersebut, Milano mendesak pada majelis hakim agar tidak menahan kliennya.

"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan."

"Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," Tegas Milano.

"Kami menunjukan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu muncikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelPolda JatimMilano
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved