Prostitusi Online
Kasus Vanessa Angel Disebut Rekayasa, Polda Jatim: 'Maling Itu di Pengadilan Mana Ada yang Ngaku'
Kasus Vanessa Angel disebut rekayasa, Polda Jatim: 'Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku.'
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Vanessa Angel disebut rekayasa, Polda Jatim: 'Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku.'
Pihak Polda Jatim akhirnya angkat bicara soal tudingan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebutkan bahwa kasus prostitusi online yang menyeret nama kliennya hanya rekayasa polisi.
Tanggapan pihak berwajib ini diwakili oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada hari Selasa (30/4/2019) kemarin.
Dirinya sendiri mengaku tak masalah dengan tudingan tersebut.
Kendati demikian, lanjut Frans, tudingan itu harus dilandasi dengan bukti-bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.
Mengutip dari Tribunnews, "Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja."
"Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," katanya.
"Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya."
"Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.
"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.
Frans mengatakan jika ada yang merasa proses hukum kasus Vanessa Angel janggal, silakan lapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan."
"Silahkan, ruangnya kan ada," katanya.
• Soal Ucapan Vanessa Angel yang Minta Dibunuh Saja, Kuasa Hukum: Coba Tempatkan Diri di Posisinya
• Putus Asa Hadapi Kasus Prostitusi Online yang Menjeratnya, Vanessa Angel Minta Dibunuh Aja
• Curahan Hati Vanessa Angel Usai Jalani Sidang Prostitusi Online: Capek Dibohongi & Dizalimi
Pihaknya berjanji akan mengikuti setiap tingkatan yuridis yang diminta oleh pihak penggugat.
"Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri kita hadapi."
"Mau dia praperadilan kita hadapi," lanjutnya.
"Mau dia menyampaikan ke media, kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar."
"Dia minta gelar perkara kita siapkan," ucapnya.
Frans berpendapat, hal ini hanyalah siasat oleh kuasa hukum untuk meraup keuntungan pribadi berupa ketenaran.
"Pengacara kan mau lebih tenar. Dengan mengawal kasus Vanessa Angel ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan nama dan prestise," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Milano, mengajukan nota keberatan atas kasus prostitusi online artis yang sedang menjeratnya.
Bahkan, Milano menyebutkan bahwa kasus yang menyeret nama kliennya itu hanya rekayasa belaka.
Pihaknya juga mengaku sudah menyiapkan beberapa bukti kuat.
Mengutip dari TribunJatim, "Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan untuk majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak."
"Karena kami telah menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim, telah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa ini," kata Milano usai sidang, Senin (29/4/2019).
Milano menambahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti transfer Rp 80 juta dari oknum polisi ke salah satu muncikari.
"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp 80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.
Dalam sidang tersebut, Milano mendesak pada majelis hakim agar tidak menahan kliennya.
"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan."
"Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," Tegas Milano.
"Kami menunjukan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu muncikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: